Mohon tunggu...
Rezqi NurAzizah
Rezqi NurAzizah Mohon Tunggu... Full Time Blogger - PWK ITK 2017

PWK ITK 2017

Selanjutnya

Tutup

Nature

Faktor Kegiatan Manusia, Penyebab Perubahan Fungsi Ekosistem Pesisir di Kecamatan Muaragembong,Jawa Barat

28 Maret 2019   17:41 Diperbarui: 28 Maret 2019   18:12 1265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indonesia sebagai Negara kepulauan yang memiliki garis pantai sepanjang 81.000 km memiliki wilayah pesisir yang membentang dari pulau Sabang sampai Merauke. Menurut Nontji (2002), wilayah pesisir adalah wilayah pertemuan antara daratan dan laut, ke arah darat meliputi bagian daratan yang masih dipengaruhi oleh sifat-sifat laut seperti pasang surut, angin laut dan intrusi garam dan ke arah laut mencakup bagian laut yang masih dipengaruhi oleh proses alami yang ada di darat seperti sedimentasi dan aliran air tawar serta daerah yang dipengaruhi oleh kegiatan-kegiatan manusia di daratan.  Wilayah pesisir Indonesia sangat kaya akan keanekaragaman hayati serta ekosistem. 

Pengelolaan wilayah pesisir sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007. Pengelolaan wilayah pesisir di Indonesia dilakukan karena pentingnya untuk menjaga keanekaragaman serta ekosistem yang terdapat di wilayah pesisir. Wilayah pesisir mempunyai tiga karakteristik, yaitu merupakan wilayah pertemuan antara berbagai aspek yang ada di darat, laut dan udara, yang merupakan bentuk dari hasil keseimbangan dinamis suatu penghancuran dan pembangunan dari ketiga unsur tersebut,berfungsi sebagai zona penyangga (buffer zone) dan habitat dari berbagai jenis sumberdaya hayati dan memiliki tingkat kesuburan yang tinggi karena merupakan sumber zat organik yang penting dalam rantai makanan laut.  

Ekosistem yang berada di wilayah pesisir Indonesia sangat beragam salah satunya adalah ekosistem mangrove. Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2012, ekosistem mangrove merupakan sumber daya lahan basah wilayah pesisir dan sistem penyangga kehidupan dan kekayaan alam yang nilainya sangat tinggi, oleh karena itu perlu upaya perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan secara lestari untuk kesejahteraan masyarakat diketahui juga bahwa Indonesia memiliki hutan mangrove sebanyak 3 juta hektar kegunaan mangrove sangat dibutuhkan untuk masyarakat di wilayah pesisir maupun di luar wilayah pesisir.

 Hutan mangrove memiliki sumber daya alam yang mempunyai nilai ekonomi dan nilai ekologi tinggi, namun rentan terhadap kerusakan. Oleh karena itu, fungsi ekonomis hutan mangrove adalah sebagai cadangan sumber alam untuk dapat diolah menjadi komoditi perdagangan yang bisa menambah kesejahteraan penduduk setempat. Pentingnya ekosistem pesisir bagi masyarakat kerap menjadi isu bagi kelangsungan ekosistem. Salah satu isu yang terjadi adalah adanya perubahan fungsi terhadap ekosistem pesisir.

Di Indonesia terdapat salah satu daerah yang memiliki permasalahan perubahan fungsi ekosistem pesisir yaitu kecamatan Muaragembong di Jawa Barat. Diketahui bahwa pada kecamatan Muaragembong yang memiliki luas wilayah pesisir sebesar 12290 Ha. Pada wilayah pesisir Muaragembong memiliki 6 desa yang berpenduduk sejumlah 37.358 jiwa. Penggunaan lahan di wilayah pesisirnya didominasi oleh hutan lindung dan merupakan muara dari Sungai Citarum yang bermuara pada Laut Jawa. Menurut Chua (2006), wilayah pesisir terdiri dari beberapa aktivitas manusia yang mempengaruhi wilayah pesisir secara langsung dan tidak langsung di lingkungan darat maupun perairan. 

Pada wilayah pesisir kecamatan Muaragembong memiliki keragaman ekosistem seperti mangrove yang diketahui berfungsi sebagai permukiman penduduk,tempat budidaya dan penangkapan ikan,pertanian,perdagangan dan jasa serta pemerintahan & perhubungan. Ekosistem mangrove Muara gembong memilki luas wilayah sebesar 822,24 Hektar dan  memiliki 23 jenis yang didominasi oleh jenis Api-api (Avicennia spp.), Bakau (Rhizophora spp.), Pedada (Sonneratia caseolaris), semakin bertambahnya penduduk kegiatan tersebut menimbulkan permasalahan di wilayah pesisir kecamatan Muaragembong. Permasalahan yang terjadi seperti banjir,abrasi dan sanitasi yang kurang baik menurunkan kualitas lingkungan pesisir. 

Pada permasalahan ini dapat diketahui bahwa pertambahan penduduk di wilayah pesisir mengakibatkan semakin tingginya aktivitas di wilayah pesisir. Data tahun 2006 menunjukkan bahwa penurunan luasan ekosistem mangrove sebesar 6,74% dikarenakan wilayah pesisir kecamatan Muaragembong yang didominasi oleh kegiatan perekonomian seperti penjualan ikan dan sebagian besar penduduk bekerja sebagai nelayan maka perluasan daerah untuk dijadikan tambak semakin besar hal ini salah satunya mengakibatkan perubahan fungsi ekosistem mangrove. Salah satu permasalahan yang timbul akibat adanya perubahan fungsi ekosistem mangrove di kecamatan Muaragembong adalah banjir. 

Berdasarkan Pedoman Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Kawasan Rawan Banjir Tahun 2007 dapat diidentifikasi bahwa salah satu faktor penyebab permasalahan banjir di wilayah pesisir kecamatan Muaragembong adalah faktor kegiatan manusia. Dapat diketahui juga bahwa hal ini terjadi karena adanya perluasan lahan untuk permukiman pada wilayah pesisir kecamatan Muaragembong dikarenakan pertumbuhan penduduk yang meningkat setiap tahunnya kemudian permasalahan yang kedua adalah abrasi. Abrasi pada wilayah pesisir Muaragembong telah mengakibatkan perubahan garis pantai sepanjang 4 Km hal ini terjadi dikarenakan adanya pengurangan luasan hutan mangrove yang dijadikan tempat untuk bermukim oleh penduduk setempat. Fungsi mangrove yang dapat dijadikan pelindung dari abrasi tidak dapat bekerja secara maksimal dikarenakan jumlahnya yang berkurang akibat kebutuhan akan rumah oleh penduduk.

Perubahan fungsi ekosistem pesisir yang seharusnya memiliki fungsi ekologis sangat berdampak pada lingkungan wilayah pesisir. Jika pengurangan lahan hutan mangrove terus terjadi maka kerentanan banjir di wilayah pesisir Muaragembong akan semakin tinggi kemudian hal ini juga akan menambah dampak dari abrasi. Penurunan kualitas ini juga  berdampak pada penduduk yang bermukim pada wilayah pesisir Muaragembong kerugian akan banjir dan abrasi akan mengakibatkan kesulitan untuk melakukan aktivitas bagi para penduduk seperti kegiatan ekonomi. Oleh karena itu, dibutuhkan penanganan yang tepat untuk mengembalikan fungsi ekosistem mangrove di kecamatan Muaragembong agar kembali menjadi fungsi ekologis dan keberlanjutan ekosistem mangrove tetap terjaga.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun