Mohon tunggu...
REZAWAHYA
REZAWAHYA Mohon Tunggu... PNS -

Penulis dengan multi-interest Ingin berbagi ilmu dan kebahagian kepada orang lain terutama kaum muda

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Offshore Financial Center; Belajar dari Singapore

24 Juni 2016   15:33 Diperbarui: 24 Juni 2016   15:51 470
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Rencana pemerintah untuk membentuk Offshore Financial Center Area (yang tempatnya belum ditetapkan) menjadi angin segar  bagi investasi di Indonesia. Sebelum membuka wacana tentang pemberlakuan Offshore Financial Center (OFC) ada baiknya masyarakat diberikan gambaran atau  sosialisasi mengenai OFC itu sendiri. Berkaca dari Kasus Panama Paper beberapa bulan yang lalu, maka pemberlakuan OFC di suatu daerah mempunyai benefits (keuntungan) bagi negara dan juga investor itu sendiri.

Salah satu negara yang sudah lama memberlakukan OFC adalah Singapore melalui kebijakan yang dikenal Singapore Financial Center yang sudah dimulai sejak tahun 60-an. Terdapat beberapa catatan penting yang akan kita pelajari sebagai masukan bagi Indonesia dalam membuat kebijakan mirip seperti ini. Meski sudah hampir  memasuki  5 dekade pelaksanaan SFC, Singapore menempatkan beberapa hal yang penting untuk diperhatikan oleh negara Singapore guna menarik Investasi sekaligus menghindari masalah hukum yang berkaitan keuangan itu sendiri.

Inti dari OFC adalah bagaimana menarik investasi dari mereka yang berduit walaupun mereka bukanlah penduduk yang menetap di daerah tersebut. SFC yang ada sekarang merupakan investasi banyak berasal  dari berbagai berbagai investor perorangan maupun perusahaan. Hal yang krusial diberlakukan oleh Pemerintah Singapore di dalam SFCnya adalah bagaimana investasi yang ditawarkan pemerintah dan sawsta dengan berbagai macam bentuknya; baik produk perbankan maupun non perbankan. Sehingga pemerintah  Singapore sangat pandai pandai menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi yang positif, sehingga investasi non-resident pada SFC terus berkembang.

Selanjutnya banyak varian komoditas perdagangan, baik jenis bahan mentah maupun bahan jadi, menjadi tolok ukur pelaksanaan SFC di Singapore, sebagaimana kita sudah maklumi bahwa Singapore adalah negara kecil dengan sistem commodity trading hub mendunia di area Asia Tenggara, sehingga tidaklah mengherankan kalau banyak produk dari Amerika Serikat maupun Eropa membuka Representative Office-nya di Singapore.

Ketiga, Singapore memberikan Tax avoidance (penghapusan pajak) ataupun Tax Haven (pajak yang rendah) menjadi solusi untuk memperoleh untung besar bagi investor. Peringanan pajak di suatu lokasi dengan perdagangan yang dinamis seperti Singapore pasti akan banyak menarik investasi. Kalo kita di Indonesia ini untuk memilih lokasi OFC harus melihat lokasi yang benar-benar bisa di-stimulasi perdagangannya supaya lebih maju. intinya adalah bukan lokasi yang rintisan baru, karena pasti tidak akan menarik investasi akibat belum terbuktinya keberhasilan dan alih-alih infrastruktur yang terpasang untuk menunjang perputaran ekonomi.

Dalam investasi, faktor penting lainnya yang biasa di recognize oleh para investor adalah stabilitas keamanan, politik, dan sosial. Kalau masalah lingkungan hidup kurang menjadi perhatian pada masa sekarang ini di Indonesia, kemungkinan pemberlakuan OFC akan sia-sia karena tidak akan banyak menarik investor, paling juga mereka yang benar-benar mempunyai kepentingan bisnis jangka panjang. Tapi kalau investasi jangka pendek, pasti para investor akan memperhatikah stabilitas di daerah tersebut dan bagaimana pemerintah mempertahankannya.

Banyaknya kendala yang masih harus diperhatikan dalam pembentukkan OFC area di Indonesia menjadi catatan penting bagi pemerintah. Saya bukannya pesimist di dalam usaha pembentukkan OFC area ini, tapi harus ada kajian komprehensive terlebih di dalam penentuan wilayahnya, utamanyanya adalah faktor perdagangan dan stabilitas sosial-politik. Salah satu contohnya adalah akibat kebakaran hutan tahun lalu, banyak kelompok yang complaint keterlambatan dalam penanganan dampaknya. Dan ini adalah salah satu bentuk instabilitas di luasan wilayah Sumatera; mulai dari Sumatera Utara hingga ke Lampung.

Jadi sebaiknya pemerintah melakukan kajian komprehensive di wilayah-wilayah potensi untuk pemberlakukan OFC, jangan asal tunjuk karena kepentingan politik apalagi untuk tujuan kekuasaan (baca: pilkada). Melalui kebijakan ini diharapkan bisa jadi kemajuan yang multiplier bagi daerah atau jangan malah membentuk kesenjangan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Referensi :

1. http://www.financialsecrecyindex.com/PDF/Singapore.pdf

2.http://finansial.bisnis.com/read/20160622/10/560039/pembentukan-offshore-financial-center-setelah-tax-amnety-rampung

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun