Mohon tunggu...
Humas Lapas Besi
Humas Lapas Besi Mohon Tunggu... Lainnya - Public Relations at Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan

Rezana Agustyan Aparatur Sipil Negara Hobi Futsal / Sepeda

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pemberian Bantuan Hukum, Lapas Besi Fasilitasi Pertemuan Pengacara dengan Warga Binaan

1 Desember 2022   09:05 Diperbarui: 1 Desember 2022   09:25 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. humas lapas besi

CILACAP -- INFO_PAS. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan menerima dan memfasilitasi kunjungan salah satu Pengacara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini dilaksanakan dalam rangka pemberian bantuan hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum kepada salah seorang Warga Binaan di Lapas Besi.

Sebanyak dua Pengacara yaitu Nixon Randy Sinaga dan Yosua Octavian dari Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) Tebet, Jakarta Selatan. Dengan didampingi oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Kepala Sub Registrasi dan Kepala Pelaporan dan Tata Tertib Lapas Besi.

dok. humas lapas besi
dok. humas lapas besi

Kunjungan Advokasi oleh Pengacara WBP berinisial TE yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) berpaspor Malayasia dilaksanakan dalam upaya pemberian bantuan hukum. Pertemuan ini membahas terkait rencana pengajuan grasi kepada Presiden Republik Indonesia dan penyampaian kabar terkini terhadap keluarga WBP di luar negeri.

Kepala Lapas Besi, Sulardi menyampaikan bahwa "bantuan hukum ini diharapkan menjawab kebutuhan pendampingan dan perlindungan hukum bagi WBP yang kurang mampu yang berhadapan dengan hukum karena semua WBP mempunyai hak dan kewajiban yang sama di mata hukum", tuturnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun