Mohon tunggu...
Humas Lapas Besi
Humas Lapas Besi Mohon Tunggu... Lainnya - Public Relations at Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan

Rezana Agustyan Aparatur Sipil Negara Hobi Futsal / Sepeda

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pastikan Pembangunan Tiga Lapas Baru di Nusakambangan Selesai Tepat Waktu, Kalapas Besi Ikuti Rapat Evaluasi Progres oleh Sekretaris Ditjen PAS

29 September 2022   11:46 Diperbarui: 29 September 2022   11:56 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok.Humas Lapas Besi

Cilacap -- Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Heni Yuwono melakukan kunjungan kerja di Pulau Nusakambangan dalam rangka peninjauan dan evaluasi progres pembangunan Tiga Lapas Baru dan Rumah Dinas Lanjutan di Nusakambangan Tahun Anggaran 2022.

Bertempat di Aula Wisma Sari Nusakambangan kegiatan pelaporan progress pembangunan proyek tersebut dilaksanakan oleh Manajemen Kontraktor.

Dalam pemaparannya disampaikan oleh pihak manajemen kontraktor terkait perkembangan pekerjaan, kendala yang dihadapi  serta perubahan dalam pembangunan Tiga Lapas dan Rumah Dinas Lanjutan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Ditjen PAS Kemenkumham, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, Kepala Biro Pengelolaan BMN, Badan Pemeriksa Keuangan, Manajemen Kontraktor serta Pihak Konsultan Perencanaan Proyek.

Untuk diketahui bahwa pembangunan Tiga Lapas di Nusakambangan yang mengusung konsep Smart Prison telah memasuki tahap yang kedua. Smart Prison sendiri artinya, mengutamakan dukungan teknologi terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan. Smart building dan smart system menjadi komponen utama pembangunan lapas baru ini.

Adapun Tiga Lapas yang dimaksud yaitu Lapas Maksimum Sekuriti Ngaseman, Lapas Maksimum Sekuriti Gladakan, dan Lapas Minimum Sekuriti Nirbaya. 

Ketiga lapas baru ini merupakan proyeksi optimalisasi manajemen penguatan sistem pemasyarakatan di Indonesia yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Hal tersebut sebagai fokus penanggulangan aksi kejahatan luar biasa yang saat ini mulai berkembang termasuk kejahatan terorisme dan narkotika.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun