Mohon tunggu...
Reza Megananda Dwi
Reza Megananda Dwi Mohon Tunggu... Insinyur - kacamata

Menonton film, drama, bersepeda

Selanjutnya

Tutup

Nature

Berantas Alih Fungsi Lahan Pertanian

21 Desember 2019   22:24 Diperbarui: 21 Desember 2019   23:18 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Indonesia merupakan negara agraris dan sebagian besar penduduknya bermata pencaharian di bidang pertanian. Indonesia dikaruniai sumberdaya alam yang melimpah ruah dari sabang sampai merauke. Penduduk Indonesia memanfaatkan sumberdaya alam menjadi sektor lahan pertanian karena tanahnya yang subur. Penduduk Indonesia juga mengkonsusmsi hasil pertanian untuk dijadikan sebagai makanan pokok mereka. Berdasarkan data yang diperoleh dari BPS (Badan Pusat Statistik) tahun 2009, jumlah petani mencapai 44% dari total angkatan kerja di Indonesia, atau sekitar 46,7 juta jiwa. Mayoritas penduduk Indonesia menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian. Adanya sektor pertanian ini sangat penting peranannya, karena sebagai penghasil produktifitas pangan bagi penduduk Indonesia yang jumlah tiap tahunnya selalu terus bertambah.

Pertanian merupakan kegiatan pemanfaatan sumberdaya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Lahan produktif petani yang subur dijadikan sebagai tempat penanaman  berbagai macam tumbuhan. Isu tentang lahan produktif yang dikonversi menjadi area industri saat ini sedang gencar-gencarnya. Alih fungsi lahan pertanian sebagai area industri menyebabkan penurunan lahan pertanian sebagai wadah untuk petani menanam dan juga berpengaruh pada produktifitas pangan yang dihasilkan di dalam negeri. Pada tahun  2018 luas lahan tinggal 7,1 juta hektare, turun dibanding 2017 yang masih 7,75 juta hektare. Hal ini mengakibatkan banyaknya lahan pertanian yang akan dijadikan sebaggai area industri.

Upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan alih fungsi lahan pertanian yang dikonversi menjadi area industri ialah dengan membuat kebijakan yang membatasi lahan yang akan dijual dan ada luas lahan pribadi yang tidak boleh dijual. Para petani diharapkan tidak sampai mengkonversi lahannya dan perlu adanya insentif. Kami sebagai mahasiswa Prodi Teknik Lingkungan berperan dalam sosialisasi tentang pentingnya lahan pertanian dan investasi ekonomi lingkungan kedepannya. Sosialisasi ini diberikan kepada para petani agar tidak mengkonversi lahan pertaniannya sebagai industri, karena banyaknya industri akan menyebabkan polusi udara dan juga limbah yang akan dibuang bisa mencemari produksi tanaman disekitar industri. Tanaman akan bisa gagal panen atau mati karena keracunan limbah dari industri. Setelah melakukan sosialisasi tentang pentingnya lahan pertanin, kemudian menghimbau kepada para petani untuk mempertahankan lahan pertaniannya agar tidak menjual lahannya yang akan digunakan sebagai lahan industri dikarenakan hasil penjualan lahan sektor industri tidak akan sebanding dengan keuntungan pertanian di masa depan. Di masa depan sektor pertanian akan meningkat dan juga banyak berkembang teknologi-teknologi canggih guna menunjang produktifitas pangan di Indonesia dan tidak lagi mengimpor dari luar negeri. Adanya pembangunan sektor pertanian juga upaya menurunnya lahan pertanian, yaitu dengan pengelolaan sumberdaya alam yang dilakukan untuk memastikan kapasitas produksi pertanian jangka panjang dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui pilihan-pilihan pendekatan yang ramah terhadap lingkungan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun