Mohon tunggu...
Reza Darmawan
Reza Darmawan Mohon Tunggu... Lainnya - Edukasi

Mahasiswa Administrasi Pendidikan Angkatan 2017 UPI Bandung

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sistem Pembelajaran di Pondok Pesantren dalam Adaptasi Kebiasaan Baru Pandemi Covid-19

30 Desember 2020   17:34 Diperbarui: 30 Desember 2020   17:52 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pandemi Covid-19 terjadi di hampir seluruh negara di dunia tidak terkecuali Indonesia. Fenomena ini menimbulkan dampak yang signifikan terhadap seluruh aspek kehidupan. Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Indonesia mengalami kenaikan jumlah pasien positif sebanyak 4.071 pasien pada tanggal 22 September 2020.

Setiap hari penambahan jumlah pasien positif semakin meningkat karena sebagian masyarakat kurang menaati protokol kesehatan yang telah ditentukan. Pendidikan menjadi salah satu aspek yang mengalami dampak signifikan karena pandemi ini.

Proses belajar mengajar serta penerimaan peserta didik baru menjadi terhambat dan tidak berjalan seperti tahun sebelumnya. Hal ini menyebabkan kegiatan-kegiatan sekolah menjadi tidak efektif karena diterbitkannya peraturan-peraturan baru yang mengharuskan seluruh kegiatan pembelajaran dilakukan di rumah.

Salah satunya adalah surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) nomor 36962/MPK.A/HK/2020 yang diterbitkan tanggal 17 Maret 2020 tentang Pembelajaran Secara Daring Dan Bekerja Dari Rumah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Dalam surat edaran ini dijelaskan beberapa aturan kerja dan pelaksanaan pembelajaran. Pelaksanaan pembelajaran secara daring dimuat dalam poin satu dengan bunyi “Menjaga pegawai, mahasiswa, siswa, guru, dan dosen mengikuti protokol pencegahan covid-19 yang disampaikan Kantor Staf Presiden”, hal ini berarti pelaksanaan pembelajaran konvensional atau tatap muka harus diubah menjadi pembelajaran secara daring atau pembelajaran jarak jauh.

Selain itu, surat edaran nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang dirilis pada 24 Maret 2020 mengikuti surat edaran sebelumnya, dimana substansi surat ini berfokus kepada pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, tidak seperti sebelumnya yang menggabungkan regulasi pembelajaran dan pekerjaan.

Di samping peraturan yang disampaikan dari Kemendikbud, Wakil Gubernur Jawa Barat yaitu H. Uu Ruzhanul Ulum mengeluarkan izin berupa Keputusan Gubernur nomor 443/Kep.321-Hukham/2020 kepada pihak pondok pesantren untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan catatan memenuhi persyaratan protokol kesehatan dan dituntaskan koordinasinya dengan pemerintah setempat.

Maka dari itu, Pondok Pesantren Al-Basyariyah 2, Bandung mengambil keputusan untuk melaksanakan sistem pembelajaran tatap muka dengan memenuhi berbagai macam kriteria yang harus dipenuhi.

Upaya membuat perencanaan pembelajaran dimaksudkan agar dapat dicapai perbaikan pembelajaran. Melalui perbaikan pembelajaran ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh perancang pembelajaran. Perbaikan mutu pembelajaran harus diawali oleh pebaikan perencanaan pembelajaran.

Dasar pemikiran perencanaan pembelajaran adalah konsep pendekatan sistem dimana pendekatan ini terdiri dari analisis, desain, pengembangan, implementasi, dan evaluasi. Menurut Gagbe dan Briggs (1979) asumsi dasar perencaan pembelajaran yaitu: (1) harus bertujuan untuk membantu seseorang belajar, (2) mencakup jangka panjang dan jangka pendek, (3) sistem pembelajaran yang dirancang secara sistematik dapat mempengaruhi perkembangan seseorang, (4) sistem pembelajaran harus dilaksanakan berdasarkan pendekatan sistem, (5) perlu didasarkan atas pengetahuan bagaimana manusia belajar.

Inti utama dalam perencanaan pembelajaran adalah pada pemilihan, penetapan dan pengembangan variabel metode pembelajaran. Pemilihan metode pembelajaran harus didasarkan pada analisis kondisi dan hasil pembelajaran. Analisis akan menunjukan bagaimana kondisi pembelajarannya dan apa hasil pembelajaran yang diinginkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun