Mohon tunggu...
REZA SARIF
REZA SARIF Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - mahasiswa

mahasiswa uin maulana malik ibrahim malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Pemahaman terhadap Pendidikan Kewarganegaraan bagi Para Generasi

29 September 2021   08:33 Diperbarui: 29 September 2021   09:03 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Urgensi dan orientasi Pendidikan kewarga negaraan

Berbagai sumber yang saya baca baik itu melalui buku maupun  media internet saya mengartikan bahwa ,Apa sih urgensi itu ? Urgensi merupakan suatu keharusan ,jadi jika kaitkan dengan tema tersebut yaitu sesuatu yang menjadi keharusan bagi siapapun akan penting nya memahami Pendidikan kewarganegaraan .

Disini Pendidikan kewarga negaraan memiliki arti suatu bentuk pembekalan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenan dengan hubungan antar warga negara dengan negara serta pendidikan pendahuluan bela negara menjadi warga negara agar dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.

Mengapa Pendidikan kewarga negaraan itu begitu penting ?karena dengan mempelajari Pendidikan kewarga negaraan akan memperoleh banyak sekali manfaat diantaranya ;

1). Menjadi paham akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang akhirnya membuat kita jadi mengerti peran dan penempatan diri kita sebagai bagian dari suatu negara.

2).Dapat memberikan motivasi kepada warga negaranya untuk memiliki sifat nasionalisme dan patriotisme yang tinggi.

3).Untuk memunculkan kesadaran dan kemampuan awal warga negara dalam usaha bela negara.

4).Dapat mengetahui berbagai landasan dan hukum2 yang benar secara hak asasi manusia (HAM)

Nah, disini saya akan menjelaskan maksud dari manfaat yang di dapat dari mempelajari Pendidikan kewarganegaraan menurut pemahaman saya sendiri .

Untuk yang point satu? dengan adanya Pendidikan kewarganegaraan ini kita akan mengetahui apasih hak hak kita sebagai warga negara .hak-hak tersebut meliputi

  • Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya.
  • . Hak untuk berkeluarga.
  • . Hak untuk keberlangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang.
  • . Hak untuk mendapatkan ilmu pendidikan, pengetahuan, teknologi
  • . Hak untuk menyatakan pendapat dalam kehidupan masyarakat
  • . Hak untuk menerima pengakuan, perlindungan dan kepastian hukum dalam kehidupan bermasyarakat.

Maksud dari hak untuk hidup tersebut menurut tanggapan saya yaitu ha k yang memang harus diperoleh oleh siapa pun untuk mempertahan kan hidup nya tanpa memandang ras,suku,maupun golongan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun