aliansi mahasiswa sekota Pematangsiantar melakukan aksi demonstrasi guna penyambung lidah masyarakat untuk mengaspirasikan ketidak setujuan akan UU TNI yang dinilai berpotensi mengancam supermasi sipil dan demokrasi serta hal-hal lain yang tertuang pada petisi aliansi mahasiswa sekota Pematangsiantar, namun ketidak mampuan DPRD Kota Pematangsiantar untuk mentanda tangangi petisi tersebut sehingga mahasiswa merasa kecewa dan bentrokan tidak terhindar namun hal yang tidak pantas pun dilakukan oleh seorang yang seharusnya menjadi wakil rakyat melakukan tindakan represif terhadap massa aksi.
Reyhan M Marbun selaku Wakil Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Ar-Raniry Sumatera Utara (IMARSU) MENGECAM keras represifitas yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Pematangsiantar terhadap massa aksi hal ini dilakukan sebagai bentuk pembungkaman terhadap demokrasi serta hal ini menunjukkan ketidakmampuan anggota DPRD dalam berdialektika serta mewakili suara rakyat dan ini akan berpotensi memperburuk stabilitas negara serta menimbulkan rasa ketidak percayaan masyarakat terhadap wakil rakyat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI