Mohon tunggu...
Reydo Pangestu
Reydo Pangestu Mohon Tunggu... Jurnalis - tulis aja sendiri

saya seorang mahasiswa hukum

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

900 Juta Golkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan ke Jeruji Besi

14 Januari 2020   23:24 Diperbarui: 14 Januari 2020   23:31 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Terkuaknya kasus Wahyu setiawan membuktikan tidak selamanya manusia bertahan dengan godaan syahwat. Adanya penangkapan OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh kpk tidak hanya mencederai nama beliau, juga partai politik hingga kpu.

Wahyu setiawan merupakan komisioner senior kpu yang dikenal memiliki kapabilitas dan track record yang berintegritas. Diibaratkan peribahasa karena nila setitik rusa susu sebelanga. Artinya meskipun wahyu sudah banyak mendapatkan penghargaan dan pujian dari berbagai pihak namun karena adanya kasus suap ini maka semua kandas.

Seperti dilansir suara.com bahwasanya Wahyu Setiawan ditangkap oleh tim penyidik kpk dalam kasus suap PAW legislatif. Dalam proses mekanisme PAW Wahyu Setiawan diduga menerima suap 900 juta. Wahyu Setiawan memberikan janji kursi parlemen kepada caleg PDI-P Harun Masiku agar menjadi anggota DPR menggantikan Nazarudin kienas yang telah meninggal dunia.

Mereka bersiyasat bahwasanya melalui tahap mekanisme PAW (Pengganti Antar Waktu) Harun Masiku dapat menjadi  anggota DPR RI.  Proses pergantian antar waktu (PAW) adalah hal yang wajar dan normal.

Singkatnya, PAW adalah pengisian jabatan legislatif melalui usulan parpol atau badan kehormatan tanpa melalui mekanisme pemilu. Namun, sistem PAW ini sering disalahgunakan segelintir masyarakat untuk memperkaya diri sendiri.

Indonesia sebagai negara demokrasi & negara hukum (Rechtstaat) seharusnya menjadikan kpu sebagai lembaga berintegritas. Sebagai lembaga independen kpu haruslah mempertahankan marwah lembaga negara demi terwujudnya Pemilu yang luber dan jurdil.

Menurut penulis edukasi anti korupsi tidak cukup menjadikan suatu negara bebas  korupsi. Namun, Penindakan tegas hingga hukuman mati dapat dijadikan sebagai solusi konkrit kepada pejabat birokrat negeri. Agar, Wabah korupsi tidak merajarela dan tidak menjadi toxic virus di masyarakat.

Kasus wahyu  setiawan  menjadi contoh bahwasanya tak selamanya manusia berhati malaikat, tetapi manusia juga bisa berubah 180 derajat menjadi setan hanya karena uang. Perlunya kesadaran hukum (awareness of law)  serta penindakan tegas kepada para koruptor (law enforcemenet) dianggap mampu memberikan efek jera bagi pelaku white collar crime.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun