Mohon tunggu...
Reviajy Kirana
Reviajy Kirana Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar Sekolah

Menyukai bidang seni

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja dalam Lingkungan Kerja

30 Januari 2023   10:50 Diperbarui: 30 Januari 2023   10:54 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) ialah suatu pemikiran serta upaya yang dibangun dan diterapkan guna menjamin keutuhan dan kesempurnaan jasmani ataupun rohani. Dengan melaksanakan keselamatan dan kesehatan kerja para tenaga kerja bisa melaksanakan pekerjaan secara aman serta nyaman dan sanggup menjaga ketahanan fisik energi untuk bekerja dan kesehatan yang baik. Seperti pada sebuah peristiwa: Pernah terjadi kecelakaan kerja yang disebabkan karena tidak memahami betul tentang apa itu keselamatan dan kesehatan kerja. Beliau adalah seorang siswa PKL dari SMK Negeri 7 Semarang yang jarinya putus karena mesin potong. Berkaca dari kejadian tersebut, para pekerja diminta untuk menerepkan K3 dalam lingkungan kerja.

Berdasarkan Undang-Undang Pokok Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1960 Bab I Pasal 2, Kesehatan Tenaga Kerja adalah kesehatan yang meliputi kesehatan jasmani rohani serta sosial, dengan usaha untuk mencegah dan mengobati penyakit atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh pekerjaan serta lingkungan kerja maupun penyakit umum.

Penyebab kecelakaan kerja yang kerap ditemui ialah sikap yang tidak aman sebanyak 88% serta kondisi area yang tidak aman sebanyak 10% ataupun kedua perihal tersebut berlangsung secara bersamaan (H. W Heinrich, 2007)

Karyawan dalam melakukan pekerjaannya dapat terkena efek bahaya di tempat kerjanya tidak hanya di rumah sakit ataupun perkantoran. Resiko dan keselamatan serta kesehatan kerja karyawan bermacam-macam mulai dari yang sangat ringan hingga yang sangat berat.Saat melakukan pekerjaan, ada banyak faktor yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja. Faktor-faktor tersebut umumnya dibagi menjadi tiga jenis yang meliputi faktor teknis, faktor nonteknis, serta faktor alam.

Faktor yang pertama, yaitu faktor teknis ialah faktor yang biasanya terjadi akibat kondisi alat-alat yang digunakan dalam operasioanal bahan yang digunakan, hingga lingkunagan kerja tersebut. Contohnya kecelakaan yang terjadi karena ledakan bahan kimia yang mudah terbakar.

Kedua, faktor nonteknis yaitu faktor lain yang secara tidak langsung berpengaruh pada keberhasilan suatu usaha. Jadi yang termasuk faktor nonteknis yaitu keahlian pekerja yang kurang, keterampilan pekerja kurang, serta ketidaktahuan tentang operasioanal usaha.

Faktor yang terakhir ialah faktor alam, faktor yanng tidak dapat diduga kapan itu terjadi. Kesehatan dan keselamatan kerja dapat saja dipengaruhi oleh fenomena alam yang terjadi seperti gempa bumi, banjir, angin puting beliung, serta bermacam bencana alam yang lain.

Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) ialah isu yang sangat berarti di area kerja. Tiap industri wajib sadar kalau perihal ini ialah hal dasar yang dapat diberikan guna kenyamanan kerja karyawan. Alasan- alasan di atas pula bisa jadi gambaran kenapa perihal ini sangat dibutuhkan untuk kedua belah pihak. Karena, nyatanya keselamatan kerja serta kesehatan karyawan yang terpelihara tidak cuma menguntungkan karyawan namun pula industri. Dengan sebagian upaya di atas, diharapkan industri makin peduli pentingnya sistem kesehatan dan keselamatan kerja ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun