Siapa yang curang dalam Pemilu selalu punya 3 resiko. Kalau curangnya tidak ketahuan, mungkin dia menang tapi kemenangannya tidak terhormat sama sekali. Kedua kalau ketahuan curangnya dia bisa didiskualifikasi dan jelas kalah (gugur). Dan yang ketiga , sudah curang ternyata kalah juga. Dialah sebenarnya pecundang sejati.
Contoh kasus pertama yaitu pihak yang menang karena curang saya belum pernah nemu di dalam negeri. Â Mungkin jaman Soeharto kali ya. Tapi udah biarin itu udah lewat puluhan tahun. Nah kalau kasus yang kedua sudah banyak kali ya Caleg-caleg yang ketahuan money politik terus dipenjara. Sayangnya yang saya tahu hanya caleg partai oposisi aja yang diprotes. Kalau caleg dari penguasa sih aman-aman saja kalau ketahuan melakukan money politik.Â
Dan contoh yang ketiga adalah yang sudah ketahuan curang ternyata kalah pulak. Waduh malunya hati ini kalau itu terjadi. Â Sayangnya pernah terjadi di depan mata kita. Ahok tentunya. 2 hari sebelum hari pencoblosan Pilgub DKI 2017 putaran kedua, terjadilah serangan sembako dimana-mana. Bahkan serangan sapi di kepulauan seribu. Ya sudahlah itu sudah terjadi. Biarkan Tuhan yang balas dosa mereka. Uhuuy.
***Benarkah Ada Kecurangan di Pemilu LN Â 2019 Terkait Surat Suara Tercoblos di Malaysia?***
Sebelum membahas fakta-fakta Kecurangan sebuah pemilu  tolong diingat tentang  adanya satu hukum yang tak terbantahkan berdasarkan sejarah pesta demokrasi di seluruh dunia ada 2 yaitu :
1.Yang paling berpotensi melakukan kecurangan adalah Pihak yang sedang berkuasa.
2.Pihak yang Curang biasanya Pihak yang Sudah Merasa Akan Kalah.Â
Maksud gue disini (poin 1) bukan lah setiap pihak yang sedang berkuasa pasti curang, tapi merekalah yang punya kesempatan lebih besar untuk melakukan kecurangan. Merekalah yang punya akses, punya fasilitas dan punya ruang dan waktu yang lebih leluasa untuk melakukan sebuah kecurangan.
Kalau yang poin 2. Itu sudah umum terjadi yaa. Contohnya ya Ahok lagi. Elektabilitas Pas-pasan, kubu Anies Baswedam didukung mayoritas umat Muslim DKI, ya kemungkinan besar pasti tumbang. Makanya pendkung Ahok coba-coba deh melakukan serangan sembako. Hehehe.
Pertanyaan pertamanya adalah Berapa banyak Surat Suara yang Tercoblos, dimana ditemukannya dan apakah bisa dipastikan Surat Suara yang dicoblos itu memang surat Suara yang dikeluarkan KPU?
Jawaban dari pertanyaan itu adalah : Surat Suara yang sudah dicoblos berjumlah sekitar 50 ribu. Surat Suara itu ditemukan di kawasan Taman Universiti Sungai Tangkas Bangi 43000 Kajang, Selangor, Dan Surat Suara itu memang ASLI, pak. (kata asli sengaja diketik TEBAL sesuai dengan laporan pegawai Panwaslu Malaysia yang kesal karena ditanya berulang-ulang soal itu.