Mohon tunggu...
Revansa Dewangga
Revansa Dewangga Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penggusuran PKL untuk Pembangunan Kawasan Ekonomi Nganjuk

28 September 2022   19:08 Diperbarui: 28 September 2022   19:12 326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENGGUSURAN PKL UNTUK KAWASAN EKONOMI NGANJUK

Kawasan ekonomi Nganjuk merupakan program yang digalakan dan sedang dijalankan oleh pemerintah kabupaten atau kota Nganjuk dimana program ini merupakan program untuk membangun dan menjalankan suatu kawasan atau wilayah khusus ditujukan sebagai kawasan ekonomi dan beberapa kegiatan ekonomi yang berjalan disana diharapkan mampu membantu perbaikan ekonomi kota Nganjuk agar dapat Kembali bersaing dengan kota kota atau kabupaten disekitarnya.

Pembangunan KEN atau Kawasan Ekonomi Nganjuk sendiri telah usai pada akhir tahun 2021 sejak dimulai pada tiga tahun sebelumnya atau pada tahun 2018. Beberapa yang dibangun untuk merealisasikan kawasan ekonomi Nganjuk adalah tugu atau monument jaya stamba, 21 pilar pada daerah sekitar alun alun, stand makanan pada daerah sekitar alun alun, penambahan taman kota, dan pembangunan kawasan pertokoan disekitar jalan A.Yani yaitu jalan tempat Kawasan ekonomi Nganjuk ini dibangun.

Pembangunan Kawasan ekonomi Nganjuk sebenarnya bertujuan untuk memajukan perekonomian Nganjuk yang selama ini terkesan biasa biasa saja. Banyak masyarakat umum yang mendukung berjalannya program kawasan ekonomi Nganjuk ini, karena mereka menganggap kawasan ekonomi Nganjuk akan berdampak baik bagi mereka seperti terbukanya lapangan pekerjaan atau yang lebih luas adalah membaik dan semakin majunya perekonomian Nganjuk untuk kedepanya.

Namun banyak juga masyarakat yang terkesan kurang mendukung bahkan menolak adanya program pembangunan Kawasan Ekonomi Nganjuk ini, dengan alasan mereka akan kehilangan pekerjaan mereka karena lapak mereka akan digusur untuk pembangunan dan pembenahan taman kota sehingga mereka justru akan kehilangan pekerjaan mereka. Adanya Pedagang Kaki Lima disekitaran jalan A.Yani memang sedikit tapi PKL yang ada disekitaran area alun alun sangat banyak dan dalam rencana nya area yang ditempati pedagang kaki lima sebelumnya berjualan akan digusur dan dialih fungsikan sebagai tempat dengan fungsi lain.

Tentu saja banyak yang menolak rencana tersebut sebelumnya karena mereka menganggap hal itu akan berdampak sangat buruk bagi mereka, mereka yang kehilangan tempat berjualan dan tempat mereka untuk mencari nafkah, dan ganti rugi sepeserpun tidak mereka dapatkan karena memang sebenarnya lahan yang mereka pakai bukan lahan pribadi milik mereka tetapi memang lahan umum yang mereka tempati tanpa izin untuk mereka membuka lapak lapak untuk mereka berjualan.Pada saat penggusuran terjadi pun terjadi sedikit kerusuhan karena banyak pedagang kaki lima yang menolak lahan mereka diambil untuk pembangunan Kawasan Ekonomi Nganjuk.

Jika dipandang dari sisi pemerintah kabupaten dan Kota Nganjuk mereka berhak berhak saja untuk menggusur para pedagang kaki lima yang ada disekitar kawasan alun alun karena para pedagang kaki lima itu tidak memiliki izin untuk berdagang ditempat itu, dan apalagi penggusuran itu dilakukan demi berjalanya pembangunan Kawasan Ekonomi Nganjuk yang diharapkan dapat memajukan perekonomian masyarakat kawasan jalan A.Yani dan sekitarnya.

Tapi jika kita melihat dari sisi para pedagang kaki lima, mereka wajar wajar saja untuk menolak digusur karena mereka menganggap mereka tidak pernah menimbulkan masalah selama mereka berjualan disekitar area alun alun apalagi mereka berjualan bisa dikatakan sudah lama dan selama itu pula tidak ada masalah besar yang terjadi. Tapi sebenarnya apakah mereka benar benar tidak menimbulkan masalah selama mereka berdagang diarea itu?

Masalah yang timbul dengan mereka berjualan ditempat yang tidak seharusnya mereka tempati sebenarnya lebih serius dari yang mereka pikirkan. Para pedagang kaki lima ini tidak menyadari apa saja dampak yang timbul Ketika mereka berjualan di area yang bukan tempat mereka. Masalah yang muncul pertama adalah sampah tentu saja dengan mereka berjualan dan jumlah mereka yang banyak akan menimbulkan banyak sampah yang ada diarea tersebut. Masalah kedua adalah Kesehatan, para pedagang kaki lima yang berjualan makanan terkesan kurang memperhatikan Kesehatan makanan yang mereka jual sehingga menimbulkan penyakit jika makanan atau minuman yang mereka jual kurang bersih. Masalah selanjutnya adalah guna lahan, masalah ini bisa dikatakan sangat berdampak pada kehidupan disekitarnya sebab banyak pedagang kaki lima yang berjualan diarea tersebut tidak tahu fungsi sebenarnya dari tempat yang mereka tempati untuk berjualan, misalnya mereka menempati trotoar jalan untuk berjualan tentu saja hal ini mengganggu para pejalan kaki dimana trotoar sebenarnya berfungsi untuk tempat para pejalan kaki.

Dibalik siapa yang salah dan siapa yang benar pada kasus ini pemerintah kabupaten dan kota Nganjuk akhirnya mengeluarkan keputusan agar masalah lahan ini tidak semakin Panjang dan tidak merugikan kedua belah pihak. Pemerintah kabupaten dan kota Nganjuk akhirnya bersedia untuk membangun area atau tempat khusus dimana para pedagang kaki lima dapat berjualan di tempat tersebut tanpa menimbulkan masalah masalah yang sebelumnya ada. Kebersihan makanan yang mereka jual pun dapat terjamin karena kebersihan area tersebut dapat dikontrol. Pembangunan area untuk para pedagang kaki lima ini juga menyelesaikan masalah guna lahan karena para pedagang kaki lima dibuatkan area khusus untuk mereka berjualan tanpa mengganggu lahan yang sebenarnya berfungsi untuk hal lain.

Solusi ini langsung disetujui oleh para pedagang kaki lima yang sebelumnya menolak lapak mereka digusur sehingga masalah penolakan penggusuran lahan ini dapat terselesaikan. Dibalik permasalahan lahan ini sebenarnya pembangunan area khusus untuk para pedagang kaki lima ini juga memberikan nilai tambah untuk program kawasan ekonomi Nganjuk sendiri rencana yang sebelumnya hanya membangun taman kota dan kawasan pertokoan sekarang ditambah lagi membangun area untuk para pedagang berjualan. Hal ini tentu saja menambah keindahan dan kerapian kawasan ekonomi Nganjuk. Hal ini juga dapat menjadi pertimbangan untuk para pengunjung untuk datang mengunjungi kawasan ekonomi Nganjuk dan membantu majunya perekonomian di Nganjuk.

Dan setelah 1 tahun lebih kawasan ekonomi Nganjuk berjalan tidak ada permasalahan yang muncul karena dibangunya kawasan ekonomi kota ini. Para pedagang pun sudah tidak mempersalahkan pemindahan tempat berjualan untuk mereka. Karena nyatanya setelah tempat berjualan mereka dipindah dagangan mereka juga dianggap lebih laku karena area mereka berjualan sekarang sangat strategis. Banyak pengunjung yang datang ke alun alun kota Nganjuk yang akhirnya membeli jajanan yang para pedagang jual karena area mereka berjualan sekarang sangat bersih dan rapi sehingga menarik minat para pengunjung yang ada. Para pedagang juga dapat menjaga kebersihan dagangan mereka sekarang karena pihak pemerintah kabupaten dan kota Nganjuk juga menyediakan sarana air bersih untuk mereka mencuci alat alat yang para pedagang gunakan untuk menjual makanan mereka. Solusi yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten dan kota Nganjuk sekali lagi dianggap berhasil dan tanpa merugikan pihak manapun. Semua yang diusahakan oleh pemerintah kabupaten dan kota Nganjuk untuk membangun kawasan ekonomi Nganjuk diharapkan mampu mendorong majunya perekonomian Nganjuk tanpa menimbulkan masalah apapun atau dari pihak manapun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun