Mohon tunggu...
 Revangga D. Putra
Revangga D. Putra Mohon Tunggu... -

Ternyata aku memang Kenthir, mau dibungkus pake kemasan apapun kekenthiran ini abadi adanya. Salam Kenthir dari Planet Kenthir (PK) Kompasiana. Salam Persahabatan. ~RDP~

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

"Tata Cara Pembuatan E- KTP"

22 November 2011   12:35 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:20 4956
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kalau kita melihat tata cara dan proses pembuatan e-ktp tak berbeda jauh dengan pembuatan dokumen yang laein.

Syarat pengurusan :

1.Berusia 17 tahun atau lebih.

2.Menunjukan surat pengantar.

3.Mengisi formulir F.1.

4.Foto Kopi KK.

Proses pembuatan E-KTP.

1.Penduduk datang ketempat pelayanan membawa surat panggilan.

2.Pemohon mengambil no antrean.

3.Pemohon menunggu pemanggilan nomor antrean.

4.Pemohon menuju keloket yang telah ditentukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun