Mohon tunggu...
 Revangga D. Putra
Revangga D. Putra Mohon Tunggu... -

Ternyata aku memang Kenthir, mau dibungkus pake kemasan apapun kekenthiran ini abadi adanya. Salam Kenthir dari Planet Kenthir (PK) Kompasiana. Salam Persahabatan. ~RDP~

Selanjutnya

Tutup

Catatan

"Admin Tolong Perhatikan Akun Akun Kompasianer Ini"

18 Juli 2012   17:05 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:49 1178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Admin Tolong Bereskan Akun Akun ini “

Saya menggunakan Pasal Ketentuan Layanan Point 5 Butir F:

“Melaporkan Tulisan dan atau Akun yang dinilai melanggar Syarat dan Ketentuan”

Ini memang menjadi alasan serta dasar untuk melakukan pelaporan kepada admin.

Tetapi admin tidak boleh melupakan bahwa si pelapor juga tidak boleh sedang dalam melanggar aturan main Kompasiana itu sendiri. Mana mungkin orang yang juga dalam kondisi tidak mentaati peraturan memberikan laporan terhadap kompasianer lain yang dianggap tidak mentaati laporan dan admin mengikuti atau merespon laporan tersebut?

Nah kalo permintaan saya ini dasarnya apa ?

Dasarnya adalah Ketentuan Layanan Kompasiana :

Point 3 :”Saat mendaftar, Kompasianer memasukkan identitas dan data diri dengan mengacu pada ketentuan berikut:


  1. Melengkapi identitas akun dengan biodata asli pribadi serta foto asli diri sendiri untuk Foto Profil.

Dasar berikutnya adalahKonten Kompasiana:

Point 9 “Kompasianer dilarang menyerang, menghina, dan atau menjatuhkan karakter atau pribadi Kompasainer lain dengan cara dan tujuan apapun”

Point 10 : “Kompasianer dilarang memperdebatkan dan/atau mempertentangkan ajaran agama tertentu, meliputi keyakinan dan ritual keagamaan. Konten terkait agama dan segala perdebatannya akan langsung dihapus.”

Point 12 tentang :

“... memfitnah, mencemarkan nama baik, menipu, mencurangi, dan/atau menimbulkan kebencian pada individu atau kelompok tertentu.”

“Memuat dan/atau berisi informasi/berita palsu atau yang diragukan kebenarannya secara sengaja dengan maksud untuk menipu, membohongi atau memperdaya pembaca Kompasiana.” Termasuk rekam jejak nama akun akun.

“Menghina, menyinggung, melecehkan, merendahkan, mengintimidasi memicu pertentangan dan/atau permusuhan individu atau kelompok berdasarkan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA), jenis kelamin, orientasi seksual, usia, atau cacat fisik.”

Apakah admin tidak mengetahui hal hal ini? Melupakannya atau memasabodohkannya? Atau perlukah semua akun akun yang termaktub dalam pelanggaran peraturan perundang undangan Kompasiana dibeberkan semuanya?

Wahai admin,bertindaklah jangan hanya diam tetapi bertindaklah dengan rasa keadilan.

Bukalah matamu tetapi juga nuranimu.

“Kami menyadari ini adalah rumah mu dan kita hanyalah tamu tetapi sebagai tamu yang baik ijinkan juga kami turut prihatin dengan keadaan rumah”

Salam Hormat & Salam Persahabatan Selalu

RDP

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun