Mohon tunggu...
Retno Permatasari
Retno Permatasari Mohon Tunggu... Wiraswasta - Usaha Kecil

seorang yang senang traveling

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Intoleransi Bikin Kita seperti Katak dalam Tempurung

31 Juli 2022   22:38 Diperbarui: 31 Juli 2022   22:50 447
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: helpmecovid.com

 

Jika kita rajin membaca berita, minggu lalu kita mendengar berita tentang beberapa orang anak sekolah menengah atas negeri Bantul Yogyakarta yang diinterogasi guru Bimbingan Konseling (BK) karena mereka tidak mengenakan jilbab pada saat Masa Pengenalan Sekolah (MPS). Satu dari mereka bahkan dipaksa untuk mengenakan jilbab dan diantara mereka bahkan ada yang depresi.

Selanjutnya sang kepala sekolah dipanggil oleh Ombudsman Reoublik Indonesia (ORI) cabang Yogya, untuk melakukan klarifikasi atas hal itu. 

Dalam keterangannya seperti tertulis di media, ternyata aturan untuk mengenakan jilbab tidak ada tetapi secara lisan sekolah menyarankan dengan sangat agar siswi yang bersekolah di sana mengenakan jilbab.

Peristiwa ini sebenarnya bukan pertama kalinya. Beberapa sekolah di beberapa wilayah di Indonesia, pernah terjadi peristiwa yang mirip. Kejadian di Padang Sumatera Barat misalnya. 

Di satu sekolah menengah negeri, para siswi wajib untuk mengenakan jilbab karena mayoritas penduduk di Sumbar beragama Islam. Terlihat di media, beberapa siswi non muslim di sekolah itu tidak keberatan mengenakan jilbab meski jika mereka bisa memilih, mereka lebih suka tidak mengenakannya.

Tayangan media untuk kejadian di Sumbar itu kemudian menarik perhatian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, kemudian sang Menteri membuat surat edaran yang menyatakan bahw sekolah tidak boleh mewajibkan siswi atas hal yang tidak sesuai dengan mereka; seperti misalnya kewajiban jilbab untuk non muslim di sekolah umum (negeri). Surat edaran ini memiliki dasar yaitu keberagaman Indonesia seperti tercantum di UUD 1945.

Namun dengan adanya kejadian di Bantul ini membuat kita sadar bahwa maksud dari Menteri Pendidikan dengan mengeluarkan surat Edaran ini tidak bisa sepenuhnya dipahami dan diterima oleh pengelola Pendidikan di Indonesia. 

Interogasi tiga orang guru BP atas beberapa siswi yang tidak memakai jilbab sampai ada yang depresi itu menunjukkan bahwa ada ketidaksesuaian sekolah di daerah dalam memahami kehidupan berbangsa.

Jika ini terus menerus terjadi dan ketidaksesuaian pengelola Pendidikan dengan kebijakan pemerintah, dibiarkan , maka bisa dipastikan intoleransi, diskriminasi dan persoalan seputar politik identitas akan terjadi lagi di masa mendatang. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun