Mohon tunggu...
Retnandita SalvaRestuanisa
Retnandita SalvaRestuanisa Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Berusaha lebih baik untuk mencapai hasil yang terbaik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Hati-hati! Ternyata 5 Kebiasaan Ini Dapat Memicu Perilaku Korupsi

18 November 2022   05:17 Diperbarui: 18 November 2022   05:25 476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Pinterest/Jess Keys-The golden girl

Hallo, Readers!! Sebagaimana diberitakan pada kompas.com, ternyata di tahun 2022 ini korupsi masih marak terjadi, lho! Dilansir dari website resmi KPK, dalam semester pertama tahun 2022, KPK telah melakukan 66 penyelidikan, 60 penyidikan, 71 penuntutan, 59 perkara inkracht, dan mengeksekusi putusan 51 perkara.  

Sebenarnya apa itu korupsi? Apa penyebab dan dampak terjadinya korupsi bagi Indonesia? Dan bagaimana cara mengatasinya? Simak penjelasan berikut ini yuk!

Menurut pandangan hukum, Korupsi yang dicantumkan dalam UU RI No. 31 tahun 1999 menyebutkan bahwa Korupsi adalah Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. 

Menurut KBBI, korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Jadi, dapat disimpulkan bahwa korupsi adalah suatu tindakan yang bertujuan menguntungkan suatu pihak dengan merugikan pihak lainnya terutama terkait dengan negara kita. Berikut adalah macam macam korupsi

  • Kerugian Keuangan Negara
  • Suap Menyuap
  • Penggelapan dalam Jabatan
  • Pemerasan
  • Perbuatan Curang
  • Benturan Kepentingan dalam Pengadaan
  • Gratifikasi
  • Kolusi

Lalu, apakah tindakan penyelewengan, penyalahgunaan kekuasaan, kesempatan atau sarana yang merugikan orang lain tetapi tidak merugikan negara bukanlah suatu tindakan korupsi? 

Menurut pandangan hukum, definisi korupsi adalah suatu perilaku yang merugikan negara. Namun, berdasarkan nilai moral yang berlaku pada kalangan masyarakat, perilaku yang menguntungkan salah satu pihak dan merugikan pihak lain juga dapat memicu timbulnya perilaku korupsi. 

Pemerintah juga berupaya untuk menanamkan sikap anti korupsi sejak dini dengan menyelenggarakan Pendidikan Anti Korupsi di setiap sekolah di Indonesia mulai dari jenjang SD sampai SMA. 

Perilaku sehari-hari yang tanpa kita sadari dapat merugikan orang lain juga dapat menstimulasi timbulnya perilaku korupsi. Oleh karena itu, kita harus selalu berhati-hati dan berpikir sebelum bertindak. 

Kurangnya kesadaran dan keingintahuan masyarakat, terutama generasi Z terhadap masalah korupsi ini juga menjadi salah satu pemicu maraknya korupsi di Indonesia. 

Selain memperluas sosialisasi kepada publik, kita juga perlu membangun komitmen yang kuat terhadap diri sendiri untuk dapat membangun karakter diri yang baik guna membantu mengatasi masalah-masalah yang ada di Indonesia termasuk korupsi. Lalu, perilaku atau faktor-faktor apa sajakah yang perlu kita hindari agar tidak memicu  timbulnya perilaku korupsi pada diri kita?

1. Rendah Diri

Rendah Diri (Foto: Pinterest/lina nila)
Rendah Diri (Foto: Pinterest/lina nila)

Perilaku rendah diri atau yang familiar kita sebut dengan minder adalah salah satu perilaku yang tidak baik untuk ditanamkan pada diri sendiri. Perilaku ini dapat menghambat rasa percaya diri dalam bersosialisasi sehingga seseorang yang mengalaminya akan merasa sangat kurang di lingkungan sekitarnya. 

Perasaan tersebut dapat memicu timbulnya keinginan untuk melakukan segala hal meskipun itu buruk guna menambah kepercayaan dirinya dalam beradaptasi dengan lingkungan sekitar. 

Selain itu, perilaku ini juga dapat menghambat kesempatan kita untuk mengeksplor dan mendapatkan pengalaman-pengalaman yang dibutuhkan sebagai bekal kehidupan. Sebab kurangnya pengalaman-pengalaman dan pengetahuan tersebut, maka peluang untuk dapat terpengaruh perilaku korupsi juga akan semakin besar. 

Cara untuk mengatasi rasa rendah diri ini yaitu dengan mencoba untuk percaya kepada diri sendiri bahwa dirimu itu hebat, menerima segala kelebihan dan kekurangan diri sendiri,  serta mencoba untuk memberikan space atau ruang untuk mengenal dirimu sendiri. Dengan begitu, kita dapat mengurangi rasa rendah diri yang ada pada diri kita.

2. Gaya Hidup Mewah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun