Mohon tunggu...
Bima Irawan
Bima Irawan Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa ilmu administrasi niaga universitas indonesia

-

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Berinvestasi pada Aset Cryptocurrency pada Masa Pandemi Covid-19

24 Juni 2021   22:38 Diperbarui: 24 Juni 2021   22:56 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Para Investor, terutama dari golongan anak muda ramai-ramai berinvestasi pada asset mata uang vitual cryptocurrency seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Binance Coin (BnB) dan asset-asset cryptocurrency lainnya. Dari semua lini bisnis dan investasi yang ada, mungkin cryptocurrency lah yang sangat bersyukur dengan adanya Pandemi COVID-19 ini. 

Sebuah kebetulan atau tidak, cryptocurrency justru semakin banyak dikenal dan diminati oleh masyarakat Indonesia pada saat Pandemi seperti ini, dimana kebanyakan sektor bisnis dan keuangan lainnya mengalami kemerosotan yang cukup masif, cryptocurrency justru meroket sendirian ditengah lesunya ekonomi dunia akibat Pandemi COVID-19 ini,

Banyak faktor yang menyebabkan cryptocurrency semakin di minati oleh masyarakat Indonesia. CEO dari PT Pintu Kemana Saja, Jeth Soetoyo menyebutkan bahwa minat masyarakat di Indonesia terhadap cryptocurrency akan terus meningkat dari tahun ke tahun dan akan menggantikan asset lainnya sebagai investasi yang akan diminati dan dipercaya oleh masyarakat. 

Hal tersebut diyakini oleh Jeth karena investasi cryptocurrency di Indonesia sudah dilindungi oleh payung hukum dan disetujui oleh Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Bappebti Nomor 5 tahun 2019, sehingga kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap cryptocurrency terus-menerus tumbuh karena dengan adanya payung hukum tersebut, masyarakat percaya bahwa berinvestasi pada cryptocurrency sangat aman untuk dilakukan. 

Selain itu, cryptocurrency dipercaya akan terus berkembang karena teknologi yang digunakan termasuk ke dalam kategori teknologi tingkat tinggi (high technology) dengan sistem blockchain, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dalam melakukan investasi dapat dihindari dan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat Indonesia yang dikenal sangat kritis terhadap berbagai isu. 

Tidak hanya itu, faktor lain yang membuat cryptocurrency semakin diminati adalah fakta bahwa cryptocurrency merupakan salah satu dari sedikit investasi yang mampu bertahan terhadap inflasi. 

Fakta bahwa cryptocurrency merupakan asset antiinflasi membuat masyarakat Indonesia berbondong-bondong untuk berinvestasi dan dapat dijadikan sebagai investasi jangka pendek maupun investasi jangka panjang. Hal tersebut juga didukung oleh fee transaksi yang terbilang cukup rendah dan yield yang tinggi, sehingga Jeth memprediksi 5 tahun kedepan, cryptocurrency di Indonesia akan ramai peminat dan diproyeksikan 28 juta orang atau 10 persen dari total populasi di Indonesia akan berinvestasi pada cryptocurrency. 

Meskipun berinvestasi pada cryptocurrency terlihat sangat menggiurkan, berinvestasi pada cryptocurrency juga memiliki berbagai kelemahan. Volatilitas yang tinggi merupakan kelemahan yang sering menjadi alasan untuk tidak berinvestasi pada cryptocurrency. Volatilitas adalah keadaan dimana kondisi mata uang yang tiba-tiba mengalami kenaikan atau penurunan yang sangat drastis dan cepat. 

Hal tersebut sangat lumrah terjadi pada asset cryptocurrency karena cryptocurrency sangat dipengaruhi oleh isu-isu di berbagai belahan dunia dan kebijakan-kebijakan negara terhadap asset cryptocurrency. Seperti negara China yang baru-baru ini membuat kebijakan bahwa cryptocurrency merupakan investasi yang illegal bagi masyarakatnya. Dengan adanya kebijakan tersebut, nilai asset-asset cryptocurrency turun secara drastic karena masyarakat takut bahwa negara mereka juga melakukan kebijakan yang sama seperti apa yang China lakukan. 

Analis Capital Futures Wahyu Laksono juga mengatakan bahwa kelemahan terbesar dari asset cryptocurrency adalah pengakuan otoritas di setiap negara, karena masih banyak negara yang menolak mengakui cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah. Tetapi dengan sifat cryptocurrency yang berbasis teknologi tinggi (high technology), kelemahan tersebut tidak akan mampu membendung perkembangan cryptocurrency di kemudian hari. Disisi lain, banyak negara yang sudah menyetujui cryptocurrency sebagai alat transaksi. 

Misalnya saja di Indonesia sudah disetujui sebagai instrument investasi, serta di Amerika Serikat dan Jepang, cryptocurrency sudah dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah. Berdasarkan faktor-faktor tersebut, maka merupakan hal yang wajar jika cryptocurrency terus-menerus berkembang dan dipercaya oleh investor-investor besar di seluruh dunia. Bahkan Ellon Musk, CEO dari Tesla ikut mempopulerkan berbagai jenis asset cryptocurrency di twitternya dan berencana menjadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah untuk transaksi mobil Tesla.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun