Mohon tunggu...
Restik Bunga Widarizki
Restik Bunga Widarizki Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Sebelas Maret

Menyukai hal tentang pendidikan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyimpangan Penggunaan Bahasa Indonesia pada Jurnalistik Artikel Media Daring

28 November 2022   17:54 Diperbarui: 28 November 2022   18:06 2201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar tangkapan layar situs berita Kompas.id

Era globalisasi yang serba digital, media masa tidak hanya dalam bentuk konvensional seperti surat kabar, majalah, dan tabloid namun juga merambah ke bentuk media daring. Di Indonesia, telah banyak artikel berita dari situs ataupun portal berita baik yang lingkupnya daerah, regional, nasional bahkan internasional. Portal berita daring nasional diantaranya adalah JawaPos.com, Kompas.com, CNN Indonesia, Detik.com, AntaraNews, Merdeka.com, dan sebagainya. Situs berita daring tersebut diakses secara luas oleh masyarakat dan menjadi rujukan informasi dalam keseharian. Portal berita daring tersebut juga familiar dan kredibel dimata masyarakat Indonesia.

Penggunaan bahasa pada surat kabar ataupun artikel berita daring memiliki ciri khas tersendiri yaitu dalam penggunaan bahasanya yang lugas dan sistematika penulisan yang berpedoman kepada EYD (Ejaan yang Disempurnakan). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau disingkat KBBI, Bahasa merupakan sistem bunyi yang digunakan oleh masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri. Bahasa jurnalistik juga adalah bahasa pers, yaitu bahasa yang digunakan jurnalis dalam menulis berita untuk media cetak dan daring, yang harus mengandung unsur lima pertanyaan: apa, siapa, dimana, kapan, mengapa dan bagaimana (5W+1H). Artikel media daring seharusnya menggunakan bahasa baku yang baik dan benar yaitu yang sesuai dengan EYD. Akan tetapi, pada implementasinya banyak artikel berita daring yang ditulis dengan bahasa yang kurang baik dan tidak sesuai EYD. Padahal, seharusnya setiap media massa harus ikut mendukung terciptanya pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pada kenyataannya, bahasa Indonesia tidak terlepas dari penambahan kata-kata yang berasal dari istilah asing. Penyimpangan berbahasa Indonesia dalam jurnalistik sangatlah banyak jenisnya, yaitu penyimpangan klerikal (ejaan dan tanda baca), penyimpangan gramatikal (kesalahan pemenggalan, kesalahan morfologis, kesalahan sintaksis, kesalahan kewacanaan).

Penulisan surat kabar haruslah berpegang teguh pada kaidah-kaidah kebahasaan bahasa Indonesia, harus memperhatikan kepaduan antar kalimat yang lainnya baik dari segi bentuk maupun dari segi makna. Kesalahan penafsiran bagi pembacanya, misal kurangnya tanda titik, tanda koma, dan sebagainya. Tanda baca sangat penting dalam sebuah kalimat, maka dari itu, tempatkanlah tanda baca yang tepat agar pembaca dan penulis mempunyai maksud yang sama. Namun demikian, bahasa dalam artikel berita cenderung lebih lugas dan unik agar lebih informatif. Pada penulisan sebuah berita diperlukan tata tulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar, dikarenakan berita merupakan konsumsi masyarakat secara umum dan juga dijadikan sebagai bahan ajar penunjang dunia pendidikan.

Dalam penulisan artikel berita daring, demi terwujudnya kelugasan bahasa, penggunaan katanya cenderung menghilangkan komponen prefiksnya. Sebagai contoh, dalam judul berita daring Polisi Tembak Mati Perampok. Judul artikel berita tersebut telah menyimpang dari aturan bahasa Indonesia, yakni menyimpang dari segi morfologi atau pembentukan katanya, dimana kata tembak seharusnya menggunakan prefiks me- agar lebih baik kalimatnya, yakni menembak. Akan tetapi, demi mengejar kelugasan kalimat, prefiks tersebut sering ditinggalkan begitu saja oleh penulis. Penyimpangan-penyimpangan tersebut lazim terjadi dan terus terjadi sampai hari ini. Padahal, penyimpangan bahasa tersebut semestinya tidak terjadi karena mengingat bahwa artikel berita ini dikonsumsi luas oleh masyarakat, dan telah diatur pula bahwa dalam lingkup publik, bahasa Indonesia harus digunakan secara baik dan sesuai kaidah, termasuk dalam jurnalistik. Media cetak berkepentingan untuk membina dan mengembangkan bahasa Indonesia yang baik dan benar kepada masyarakat. Namun sayangnya, dalam implementasinya banyak ditemui penyimpangan-penyimpangan bahasa Indonesia dalam artikel berita daring. Peran bahasa yang sesuai sangat diperlukan dalam penyajian berita agar dapat diterima oleh masyarakat.

Bentuk penyimpangan penggunaan bahasa Indonesia pada jurnalistik artikel media daring

Terdapat penyimpangan berbahasa Indonesia pada jurnalistik artikel berita daring yaitu penyimpangan klerikal dan penyimpangan morfologis sebagai berikut.

1. Penyimpangan Klerikal (Ejaan dan Tanda Baca)

Penyimpangan klerikal atau ejaan seringkali ditemui dalam penggunaan huruf, penulisan kata, pemakaian tanda baca, dan kata tidak baku. Dalam temuan data penelitian ini, ditemukan penyimpangan- penyimpangan klerikal pada aspek kebakuan bahasa, sebagai berikut.

Penyimpangan kata tidak baku apotik

Kata apotik dalam artikel berita ini tidak sesuai dengan KBBI. Apotik merupakan bentuk tidak baku dari apotek. Seharusnya, dalam berita tersebut menggunakan apotek agar sesuai dengan KBBI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun