Mohon tunggu...
Resti Sari
Resti Sari Mohon Tunggu... Perawat - tie

Penulis amatir, pengkhayal profesional

Selanjutnya

Tutup

Politik

Eni Maulani Terus Bernyanyi, Golkar Kian Panas Dingin

11 Oktober 2018   15:39 Diperbarui: 11 Oktober 2018   15:47 350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Partai Golkar tengah berada di ambang penghakiman. Partai besar yang pernah lama berkuasa ini, sedang dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pokok soal, karena salah satu kader mereka yang sudah terciduk, Eni Maulani Saragih, buka suara. Wakil ketua Komisi VII DPR itu bernyanyi. Senandungnya terdengar sumbang.

Mulanya, Eni mengakui segala kesalahannya. Ia menerima uang suap hasil kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Namun, ia berdalih, duit haram itu tidak dimakan sendiri. Tetapi ia berbagi dengan partai politiknya.

Ini yang membuat Golkar panas dingin. Menurut Eni, hampir separuh uang suap yang ia terima, yakni Rp 4,8 miliar, ia gunakan untuk musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Golkar pada tahun 2017.

Pengakuan itu ia sampaikan lagi baru-baru ini. Saat Eni untuk ketiga kalinya mengembalikan uang korupsi ke KPK. Kata dia, duit sekitar Rp 2 miliar  harus ditagih ke Golkar. Karena itu uang haram yang ia nikmati hanya Rp 2,25 miliar, sesuai jumlah yang sudah ia kembalikan ke KPK.

KPK tampaknya percaya dengan pengakuan Eni ini. Karenanya, lembaga anti-rasuah itu mulai menelusuri kemana saja aliran dana suap PLTU Riau-1 tersebut. Mantan sekjen Golkar yang kemarin menjabat menteri Sosial, sudah ikut kena imbas.

KPK tak hendak berhenti di situ saja. Mereka bahkan mengindikasikan untuk membidik Golkar secara kelembagaan. Apalagi, berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi, Golkar bisa dijerat menjadi tersangka korupsi bila terbukti ikut menerima uang korupsi.

Memang, masih terjadi perdebatan untuk menjerat sebuah organisasi di luar korporasi menjadi tersangka korupsi. Muncul pertanyaan apakah penetapan tersangka korupsi berlaku pada organisasi publik, seperti partai politik. Banyak pendapat yang mengatakan bisa, jika nantinya KPK bisa membuktikannya.

Inilah ujian berat yang sedang dihadapi partai berlambang pohon beringin itu. Apakah akarnya kuat menghujam bumi atau tidak. Ketika tiupan angin berhembus kencang, mungkinkah bisa tetap berdiri dengan gagah atau akan kembali goyah karena dirundung prahara?

Namun yang pasti, kondisi ini sudah membuat Golkar semakin goyang. Karena kepercayaan rakyat yang perlahan sudah membaik, akan kembali hilang. Bukan tidak mungkin, perolehan suara mereka juga bakal anjlok di pemilu mendatang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun