Mohon tunggu...
Rakyat Jelata ajah
Rakyat Jelata ajah Mohon Tunggu... -

Saya mah apa atuh... Cuman kepengen curcol wae koq :)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Zero Tolerance untuk Ormas Anti Pancasila!

16 Juli 2017   21:05 Diperbarui: 16 Juli 2017   22:31 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Ini hanyalah curhatan rakyat jelata yang saat ini melihat dan merasakan sendiri bagaimana kondisi politik di akar rumput layaknya sebuah fenomena gunung es yang sebenarnya memiliki permasalahan jauh lebih besar yang suatu saat dapat meledak dahsyat layaknya bom waktu. Curhatan-curhatan ini akan dijabarkan dalam bahasa sehari-hari dan diusahakan dengan bahasa yang sangat sederhana agar mudah dipahami.

Akhir-akhir ini banyak politikus yang anti terhadap PerPPU No.2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan karena dianggap dapat memasung kebebasan politik, berdemokrasi dan berpotensi timbulnya sikap kesewenang-wenangan Pemerintah untuk menyingkirkan ormas-ormas yang berseberangan dengannya.

Sederhana saja, meski kita negara yang menganut sistem demokrasi presidensil di saat yang bersamaan kita juga sebuah negara yang berlandaskan hukum. Pemerintah bertugas men-supervisi dan menjadi regulator serta menjamin agar setiap ormas yang ada di Negara ini berjalan sesuai 'rel', tidak menimbulkan keresahan publik, gejolak politik, menyusupi pemikiran dan ideologi rakyat dengan ideologi lain yang bertentangan, sekali lagi: BERTENTANGAN dengan Pancasila dan UUD 1945.

Presiden dan Wakil Presiden mengemban beban berat ini karena dalam Sumpah Jabatan yang mereka ucapkan Demi Nama Allah, sebagaimana yang tertulis di dalam UUD 1945, mereka telah bersumpah untuk memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya.

UUD 1945 mengamanatkan bahwa PANCASILA haruslah dijadikan dasar Negara Indonesia yang majemuk ini dan logika sederhananya, segala organisasi masyarakat apapun harus 'tunduk' terhadap hukum dan PANCASILA sebagai ideologinya.

Apakah kemudian ormas keagamaan dilarang hidup? apakah dengan menjadikan PANCASILA sebagai ideologinya kemudian akan mengesampingkan ajaran dan akidah keagamaan?

Pertanyaan tersebut sebenarnya sangatlah naif dan kurang menunjukkan keluasan wawasan berpikir. Setidaknya ada beberapa argumentasi rasional menjawab hal ini, di antaranya:

1. PANCASILA merupakan intisari yang 'MEMPERSATUKAN' berbagai keberagaman latar belakang rakyat Indonesia guna menciptakan Persatuan, Kemanusiaan, Kesepakatan dan Keadilan yang berdasarkan penerapan konsep-konsep berKeTuhanan para pemeluk agama masing-masing. Konsep berKeTuhanan yang dikenal sebagai ajaran-ajaran keagamaan secara umum tentunya mengajarkan tentang kebaikan dan cinta kasih, saling memanusiakan manusia, menerapkan keadilan dan nilai-nilai luhur lainnya. Intisari itulah yang terkandung dalam Pancasila yang wajib diimplementasikan oleh seluruh rakyat. Ajaran dan fatwa keagamaan dari setiap Agama yang bersifat detil tentunya harus mengenal batasan-batasan ruang yaitu batasan antara ruang privat pemeluk suatu agama dengan ruang publik kebangsaan yang terdiri dari beragama Agama. Ajaran Islam secara detil berdasarkan syariah tentunya tidak dapat diterapkan di Bangsa ini karena masih ada rakyat lain yang beragama lain, begitu juga Agama Kristen dan juga Agama-Agama lainnya pun tidak dapat memaksakan akidah dan ajarannya untuk diterapkan dan diikuti oleh seluruh rakyat, karena tentunya akan berpotensi menimbulkan konflik terutama secara horisontal. Oleh sebab itulah, perlu adanya suatu benang merah yang menjadi intisari dari semua ajaran Agama yang ada di Negeri ini, yaitu kebaikan, cinta kasih dan kemanusiaan dan itulah yang terkandung dalam PANCASILA.

2. PANCASILA adalah cita-cita leluhur dan pendiri bangsa. Para 'founding father' (pendiri) bangsa ini telah memikirkan jauh ke depan, bagaimana caranya untuk menetapkan suatu pegangan, pedoman dan ideologi yang kuat guna mencegah terjadinya perpecahan dan kehancuran bangsa, maka lahirlah PANCASILA sebagai ideologi bangsa. Inilah cita-cita luhur para pendiri bangsa yang sudah seharusnya kita jaga dan teruskan bukannya kita ganti, rusak atau kita khianati.

Kondisi miris yang saat ini terjadi di tengah-tengah bangsa ini adalah adanya segelintir anak bangsa, yang tidak pernah bercucuran darah dan berjuang merebut kemerdekaan bagi bangsa ini namun justru mau MENGKHIANATI cita-cita luhur para pendirinya dengan berusaha mengganti PANCASILA dengan ideologi lainnya secara sepihak demi syahwat Politik semata.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun