Bawaslu Kab. Ciamis - Dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun Bawaslu Kabupaten Ciamis sekaligus hari ulang tahun Republik Indonesia ke - 76 gelar Instagram Reels Challenge, sebagaimana kita ketahui bahwa akun sosial media Instagram adalah sebuah platform yang banyak disegani dimulai dari remaja sampai dewasa. Karena platform ini tidak hanya sebagai ajang untuk bersosial media namun sebagai ajang dunia bisnis pun bisa dilakukan dan sebagai ajang untuk mencari informasi lomba ataupun berita yang menarik atau sedang booming.Seperti halnya yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten gelar Instagram Reels Challenge, ini sebuah ajang yang harus diikuti oleh kamu yang membaca artikel ini.
Eitsss... Jangan buru-buru untuk ikutan, yuk ketahui dulu syarat dan ketentuan agar kamu tidak di blacklist.
Sebagaimana yang dilansir dari akun sosial media Bawaslu Ciamis, yaitu @bawasluciamis dan Informasi pertama kali Penulis dapatkan dari salah satu pegawai di Bawaslu Ciamis yaitu Kang Fajar.Â
Ini dia syarat dan ketentuan :
1. Peserta wajib mengikuti (follow) akun Instagram kami di @bawasluciamis. (Akun boleh pribadi maupun komunitas atau organisasi).
2. Repost postingan ini, dan pastikan akun kamu tidak di private yah!
3. Buat konten Reels (durasi maksimal 60 detik), bertema "Merdeka Memilih, Rakyat Berdaulat". Kontennya diutamakan berupa menolak politik uang, politisasi SARA, Hoax, ujaran kebencian, dan atau konten lain yang berkaitan dengan kepemiluan.
4. Konten Reels memiliki nilai edukasi, beretika dan tidak melanggar UU ITE.
5. Konten Reels dikirim melalui e-mail ke alamat: humas.bawasluciamis@gmail.com dengan menyertakan :Â