Mohon tunggu...
Reni Hidayati
Reni Hidayati Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa UNEJ

IESP 2018

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Digitalisasi Sistem Pembayaran di Era Pandemi Covid-19

22 November 2020   23:40 Diperbarui: 23 November 2020   00:32 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bank Inonesia memiliki fungsi untuk menjamin seluruh pelaku usaha agar mudah untuk melakukan sistem transaksi denga metodi non tunai. Bank Indonesia juga memberikan fasilitas transaksi non tunai untuk masyarakat agar dapat menerapkan digitaslisasi sistem pembayaran dengan mudah. 

Namun perlu di perhatikan sistem pembayaran non tunai juga rentang akan terjadinya kejahatan kepada penggunan nya. Maka dari itu diperlukannya digitalisasi sistem pembayaran yang aman dan dapat melindungi konsumen. Maka dari itu Bank Indonesia dan pemerintah yang merupakan regulator sistem pembayaran dapat menpertimbangkan undang undnag yang membahas transfer dana yang telah di ajukan oleh pemerintah agar dapat digunakan sebagai landasan hukum dalam perlindungan nasabah dalam melakukan transfer dana.

Digitalisasi sistem pembayara diharapkan mampu membantu proses kelancaraan transaksi keuangan disaat pandemi seperti ini. Sehingga aliran dana dapat terus berputar untuk kepentingan masyarakat. Namun terlepas dari itu semua terdapat juga banyak kekurangan kekurangan yang ada pak digitalisasi ini yakni rawannya kecurangan yang dapat dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Hal ini menjadi fungsi dari Bank Indonesia dimana dalam hal ini Bank Indonesia berfungsi sebagai penyelenggara keuangan. Bank Indonesia harus menjamin agar sistem pembayaran non tunai di Indonesia berjalan dengan lancar. Dengan demikian diharapkan masyarakat dapat bertransaksi dengan aman mudah dan efisien.

Dari pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa di era pandmei ini pembayaran non tunai merupakan pilihan yang terbaik untuk bertransaksi dimana hal ini akan memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Dalam hal ini Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai pengawasan agar masyarakat dapat merasa aman dalam proses transaksi. Dengan era digitalisasi juga diharapkan mampu mendorong usaha usaha yanga ada di Indonesia dapat berkembang pesat. 

Banyak sekali dampak dari adanya digitalisasi ini bagi perekonomian di Indonesia terutama di era pandemi COVID-19 ini. Dengan ini juga masyarakat diharapkan mapu beradaptasi pada digitalisais sistem pembayaran ini sehing transaksi non tunai dapat berlajalan dengan aman, lancar dan efisien.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun