Mohon tunggu...
Renhart Jemi
Renhart Jemi Mohon Tunggu... Dosen - Menulis dan menulis

Melaksnaakan kegiatan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN UPR Memfasilitasi Pembuatan Izin UMKM Desa Sidodadi Pulpis

6 September 2021   08:50 Diperbarui: 6 September 2021   09:21 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Desa Sidodadi merupakana salah satu desa yang ada di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah. Merupakan desa yang berkembang dari desa transmigrasi dari tahun 1981 dari pulau Jawa kata Alis Usi dan juga kepala desa Sidodadi. Desa tersebut berkembang dengan aktivitas pertanian dan perkebunan, pengahsil karet dan palawija. Disamping itu warga desa yang didominasi ibu-ibu rumah tangga mengembangkan usaha kecil berupa panganan seperti reginan, kopi bubuk, kerupuk singkong dan oyek (nasi dikeringan). Hasil produknya dijual disekitar desa dan masyarakat dikecamatan. Tetapi usaha tersebut belum mendapatkan ijin usaha. Karena dilatarbelakangi tersebut mahasiswa KKN II periode 2021 kelompok desa Sidodadi memberikan penyadar tahuan dengan melaksanakan pelatihan membuat packing pada produk, pemasaran secara on line  dan serta mefasilitasi untuk mendaftar dan mendapatkan ijin UMKM secara on line. Peserta pelatihan diikuti oleh pengiatan UMKM didesa Sidodadi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 5 Sept 2021 dirumah kepala desa Sidodadi. Peserta sangat antusias dengan kegiatan tersebut dan sangat membantu kegiatan mereka.  Kepala desa Sidodadi, menyatakan kegiatan ini sangat membantu masyarakatnya dan selanjutnya dikembang lagi pada saat acara pembukaan kegiatan. Kegiatan juga didampingi dosen pembimbing lapangan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu pengembangan tri dharma UPR terhadap masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun