Mohon tunggu...
Rendi Sutami
Rendi Sutami Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UPI

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kesejahteraan Guru di Hari Guru Internasional

5 Oktober 2021   19:52 Diperbarui: 5 Oktober 2021   20:17 427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Hari Guru Internasional ditetapkan pada tanggal 5 Oktober sejak tahun 1994. Hari Guru Internasional diterapkan sebagai perayaan dalam memeringati hari jadi pengadopsian rekomendasi Organisasi Buruh Internasional (ILO) / Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) tentang Status Guru (Status of Teachers).

Perayaan ini juga dibuat untuk merayakan keberadaan semua guru di seluruh dunia.

Rekomendasi ILO/UNESCO tersebut menetapkan tolak ukur mengenai hak dan tanggung jawab guru serta standar persiapan awal pendidikan, selain itu juga dibahas mengenai perekrutan, pekerjaan, dan kondisi belajar mengajar.  

Tema dari peringatan Hari Guru Sedunia tahun ini adalah "Teachers at the heart of education recovery".  Artinya "Guru di jantung pemulihan pendidikan" dalam tema ini, diharapkan adanya dukungan para guru untuk berkontribusi penuh pada proses pemulihan pendidikan.

Semenjak pandemic Covid-19 hadir khususnya ke Indonesia pada bulan maret tahun 2020 semua kegiatan pembelajaran harus mengalami perubahan dalam proses pembelajarannya, yang normalnya guru dan siswa melakukan proses pembelajaran secara tatap muka di sekolah terpaksa harus berubah menjadi pembelajaran dalam jaringan (daring).

Guru yang normalnya identik dengan papan tulis dan spidol, kini takbisa lepas dari laptop dan koneksi internet.

Memang hal tersebut dapat menjadi bukti nyata manfaat adanya kecanggihan tekhnologi dalam masa kini, tapi apakah dengan cara ini tujuan pendidikannya dapat tecapai?

Maka dari itu peran guru disini sangatlah penting  dan tak bisa tergantikan, sehingga diharapkan para guru dapat berkontribusi semaksimal mungkin dalam proses pemulihan pendidikan.

Mengutip dari seorang pendiri utama Microsoft Corporation, Bill Gates

"Technology is just a tool. In terms of getting the kids working together and motivating them, the teacher is the most important".

Artinya : "Teknologi hanyalah alat. Dalam hal membuat anak-anak bekerja bersama dan memotivasi mereka, guru adalah yang paling penting". 

Lantas, sudah sejahterakah guru di negeri ini?

Dibeberapa kasus belum semua guru di negeri ini sejahtera, problemnya adalah terjadi sebuah kesenjangan terkait dengan status. Guru honorer memikirkan kapan di angkat menjadi PPPK, guru PPPK atau yang sudah PNS non sertifikasi memikirkan kapan diberi sertifikasi. Terlebih kebijakan  baru membuat guru tak lagi masuk dalam kategori PNS.

Saya juga memiliki kisah tentang keluh "kesejahteraan"  seseorang yang bekerja sebagai guru honorer.

Beliau telah mengabdi sebagai guru honorer selama 5 tahun, manis pahit telah dialaminya. Upah yang tak seberapa hanya dibayar setiap tiga bulan sekali. Gaji yang dibayar tiga bulan sekalipun masih sering mengalami keterlambatan dalam pembayarannya. Bahkan di masa pandemi yang semua serba susah masi meerasakan keterlambatan.  

Terparah, pembayaran pada bulan april-mei-juni 2021 pembayarannya molor hingga dua bulan. Gaji yang seharusnya cair di bulan Juni baru dibayar akhir agustus, itupun tidak dibayar lunas, hanya hanya cair dua bulan tanpa keterangan kapan sisanya akan turun.

Tapi tentu dengan hal tersebut tidak mengedorkan semangatnya dalam menunaikan tanggung jawab demi generasi masa depan negeri ini. Hal tersebut tentunya tidak dirasakan oleh beliau seorang, hal tersebut dirasakan oleh guru-guru honorer negeri ini.

Dari hal tersebut tentu akan berdampak pada  kekhawatiran  para calon guru.

kesejahteraan itu penting, dengan pendidikan dapat menghasilkan calon-calon pemimpin masa depan negara yang berkualitas. Pemerintah  perlu merevisi aturan terkait guru, guru PNS maupun non PNS. guru sertifikasi ataupun non sertifikasi.

Sejatinya pemerintah harus lebih memperhatikan kesejahteraan guru di negerin ini, karena guru merupakan kunci untuk generasi yang berkualitas di masa depan, dan tidak perlu adanya status yang membedakan. Menjadikan satu nama untuk tenaga pendidik yaitu GURU. Sesuai dengan isi sila kelima "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun