Mohon tunggu...
Rendi Ariyanto Sinanto
Rendi Ariyanto Sinanto Mohon Tunggu... Freelancer - Nursing_Public Health_From Fakfak West Papua

"Seorang Penulis Belum Tentu Cendekia, dan Seorang yang Cendekia Belum Tentu Menulis" _Wahyu Wibowo_

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Antara Eksistensi dan Masa Depan Profesi Perawat

22 Oktober 2019   22:19 Diperbarui: 1 November 2021   08:10 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Profesi Perawat (Sumber : iStock)

Berangkat dari pengalaman sebagai seorang tenaga kesehatan (perawat) muda yang telah lulus pendidikan beberapa tahun lalu dan sempat memberikan sumbangsih praktik keperawatan professional kepada negara melalui fasilitas pelayanan kesehatan, sebagai wujud dalam mendukung pembangunan kesehatan yang merupakan bagian integral dari pembangunan nasional di Indonesia.

Sedikit membahas tentang Keperawatan :

Keperawatan dalam Undang-Undang No 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan berbunyi : keperawatan merupakan bentuk pelayanan professional yang menjadi bagian integral dari pelayanan kesehatan, pelayanan mencakup aspek holistik yaitu bio,psiko,sosial, dan spiritual secara komprehensif, pelayanan ditujukan kepada individu, keluarga, dan masyarakat baik sehat maupun sakit untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal, sesuai pengertian tersebut perawat merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam pembangunan kesehatan.

Sepak terjang dunia keperawatan :

Profesi perawat merupakan sebuah profesi atau pekerjaan yang sudah tidak asing lagi dikalangan masyarakat selain dokter, dibuktikan dengan masyarakat lebih mengenal panggilan petugas kesehatan dengan sebutan suster atau mantri, sesuai data dari Kemenkes (2017) profesi perawat merupakan jumlah tenaga kesehatan terbanyak di Indonesia dan juga merupakan ujung tombak dalam pembangunan kesehatan, hal ini bisa dibuktikan bahwa perawat merupakan salah satu profesi yang senantiasa menemani dan memberikan pelayanan professional selama 24 jam kepada pasien.

Saat ini perawat juga merupakan salah satu profesi yang masih belum merasakan nikmatnya kesejahteraan, masih adanya diksriminasi kebijakan, banyaknya angka pengangguran perawat, kelulusan yang meningkat setiap tahunnya, menurut Kemenkes jumlah lulusan perawat pertahun adalah 46.865 orang, juga standarisasi dalam profesi perawat yang semakin tinggi tentunya menambah rumit keadaan profesi tersebut.

Peningkatan standarisasi ini salah satunya merupakan wujud dari tingginya masalah dalam pelaksanaan asuhan keperawatan, jika dilihat faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja sesesorang salah satunya adalah kesejahteraan. Bila kesejahteraan tidak tercapai maka akan timbul masalah dalam diri pekerja tersebut sehingga terjadi masalah, salah satunya adalah stres kerja yang akan mempengaruhi pekerjaannya, stres kerja ini muncul salah satunya karena tidak adanya kesejahteraan.

Bagaimana bisa seorang perawat dapat melaksanakan praktik yang profesional apabila kebutuhan dasar hidup perawat sendiripun tidak terpenuhi, bahkan perawat sendiripun belum bisa merasakan aman terhadap dirinya.

Langkah strategis yang dilakukan pemerintah dalam menangani masalah profesi perawat saat ini dirasa belum terlalu tepat, alangkah baiknya sebelum menaikan standarisasi terhadap profesi perawat terkait masalah didalam profesi tersebut, perlu diperhatikan masalah kesejahteraan yang merupakan faktor fundamental dalam diri seseorang, hal ini didukung teori A. Maslow yang menyatakan bahwa kebutuhan dasar manusia yang pertama adalah kebutuhan fisiologis, jika kebutuhan fisiologis terpenuhi maka dengan sangat optimis dapat dipastikan pelayanan profesi keperawatan akan sangat baik kedepannya, karena saat ini meskipun profesi perawat belum mendapat perhatian yang layak dari pemerintah, tetapi masih banyak perawat-perawat professional yang dengan tulus melaksanakan praktik keperawatan demi meningkatkan derajat kesehatan bangsa tanpa menerima kompensasi (sukarela).

Harapan Profesi Perawat :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun