Mohon tunggu...
Renaldo Gizind
Renaldo Gizind Mohon Tunggu... Lainnya - Aktivis Mahasiswa

Komisaris GMNI DPK Sriwijaya DPC Ogan Ilir

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Kembalikan Marhaenisme ke Buminya

16 Mei 2020   00:00 Diperbarui: 16 Mei 2020   00:33 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Ditambah hadirnya Puan Maharani di kursi wakil rakyat sebagai ketua umum yang notabene adalah cucu biologis Bung Besar tidak mampu membawa Indonesia mengembalikan kultur Marhaenisne. Sedikit-sedikit produk yang muncul mengarah pada investasi. Sebut saja RUU Ciptaker, RUU Minerba, dsb. Belum lagi pembangunan jalan tol yang dulu pernah dikritik oleh Bung Karno upaya memanjakan kaum Kapitalis dan tidak ada untungnya untuk masyarakat.

Kini bisa kita lihat, warung-warung rakyat di sepanjang jalan terdampak sepi akibat kendaraan telah beralih melalui jalan tol sehingga tidak melalui jalur lintas yang biasanya mengantarkan mereka sejenak beristirahat di warung-warung masyarakat.

Apakah bangsa telah tergadai? Secara ekonomi iya. Nilai tambah terlalu banyak lari ke luar. Masyarakat Indonesia hanya menerima trickle down efect dari para investor. Padahal dalam studi pembangunan, konsep ini telah gagal sejak semula. Pembangunan tersentralisasi nyatanya tak mampu mengaliri daerah-daerah lainnya sehingga menyebabkan ketimpangan pembangunan.


Kita sudah terlalu bergantung pada globalisasi yang menggerus kepribadian bangsa sendiri. Pemerintah yang hari ini tahu dan mengerti Marhaenisme sebagai model pengembangan dan pembangunan bangsa sejak mulanya sebaiknya mengembalikan Marwah Marhaenisne sejati yang pro terhadap wong cilik atau kaum marhaen di buminya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun