Mohon tunggu...
Rahmat Elmo
Rahmat Elmo Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tahun Politik dan Pembebasan Tanah Besar Besaran di Teluknaga Dan Pakuhaji

6 April 2018   11:05 Diperbarui: 6 April 2018   12:57 1497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

2018 adalah tahun pesta politik untuk rakyat indonesia. Termasuk untuk masyarakat Kabupaten Tangerang. Di tahun 2018 ini penduduk Kabupaten Tangerang akan melakukan pemilihan kembali bupati Tangerang untuk periode 2018-2023, walaupun hampirbisa di pastikan bahwa bupati Petahana akan terpilih lagi.

Dan pada tahun 2019 akan dilakukan juga pemilihan anggota Legistlagif untuk DPR dan DPRD dari Kabupaten Tangerang.  Keramaian menyambut Pilkada 2018 dan Pileg 2019 juga sudah sangat terasa di daerah Teluknaga, pakuhaji  dan sekitarnya, dengan banyaknya baliho baliho dan spanduk terpapang di banyak jalan dan per-empatan jalanan. Tentu dengan adanya Pilkada masyaratkat Teluknaga dan Sekitarnya mengharapakan pembangunan yang lebih dirasakan oleh masyarakat, dan para anggota dewan sebagai perwakilan dari daerah Teluknaga dan sekitarnya benar benar mewakili aspirasi masyarakat.

Dimana itu Teluknaga dan Pakuhaji

Bagi penduduk Jabodetabek mungkin nama Teluknaga dan Pakuhaji terdengar asing, tidak se-terkenal Serpong, atau Balaraja, atau cikupa atau lainnya.

Secara geografi, kecamatan Teluknaga dan Pakuhaji sebenarnya sangat dekat dengan Jakarta di banding dengan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang yang berada di Tiga Raksa. Namun sayang kedekatannya dengan Jakarta tidak membuat nasib Kecamatan Teluknaga dan Pakuhaji tidak sebaik Serpong, yang berdekatan dengan Jakarta Selatan di mana Tangerang Selatan (TangSel) secara infrastruktur sudah jauh lebih maju dan memadai,  mungkin dari belasan tahun yang lalu di banding dengan Teluknaga dan Pakuhaji.

Dalam 5-10 tahun ke depan, sepertinya Teluknaga dan Pakuhaji namanya akan sejajar dengan Serpong.

Teluknaga dan Pakuhaji sendiri merupakan area pertanian yang sangat baik  selama puluhan tahun, Cuma di sayangkan dalam belasan tahun terakhir irigasi ke kedua kecamatan tersebut sangat buruk. Sehingga menyebabkan banyak persawahan,  mungkin hanya di tanami setahun sekali, itu pun dengan hasil seadaanya.

dokpri
dokpri
Peta Pakuhaji dari Google Map terlihat hamparan persawahan yang sangat hijau, yang akan sangat disayangkan akan hilang dalam beberapa tahun ke depan.

dokpri
dokpri
Hamparan hijua yang sama  untuk Kecamatan Teluknaga dari Google Map juga sepertinya akan hilang dalam beberapa  tahun  ke depan.

Google Map menunjukan bahwa Kecamatan Teluknaga dan Pakuhaji adalah daerah pertanian yang hijau dan subur, dan sawah sawah ribuan/belasan/puluhan  ribu hektar merupakan area SERAPAN DAN TAMPUNG AIR HUJAN di MUSIM PENGHUJAN untuk kecamatan Teluknaga dan Pakuhaji. 

Dan sayang sekali sepertinya dalam beberapa Tahun ke Depan, daerah hijau ini akan menjadi daerah yang penuh bangunan beton, dimana mungkin akan menjadi daerah Industri, pergudangan dan pemukiman pekotaan yang padat.

Apakah ini akan menunjukan kemakmuran untuk maysarakat TELUKNAGA dan PAKUHAJI ??? Mungkinkah masayarakatnya akan ikut terangkat perekonimiannya? Entalah, seperti sebagian besar dari mereka akan tersingkir dari tanah kelahiran mereka.

Dengan kedekatannya dengan Bandara Internasional Sukarno hatta dan dengan Ibu Kota Jakarta, serta pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil, serta perkembangna industri  yang membaik, mau tidak mau masyarakat KECAMATAN TELUKNAGA dan PAKUHAJI harus bersiapa diri menghadapi perubahan yang terjadi dalam beberapa tahun ke Depan.

Beberapa proyek yang akan merubah Teluknaga dan Pakuhaji sudah terjadi dan beberapa akan terjadi, diantaranya Pembangunan Demarga Triliunan rupiah, Pembangunan Kawasan Industri Australia Indonesia, Jalan Tol yang akan di Bangun, Proyek 2 Triliun untuk Normalisasi Cisadane, Proyek lainnya di Teluknaga dan banyak lagi.

Dengan banyak proyek yang akan dibangun dan dilakukan di Kecamatan Teluknaga dan Pakuhaji menyebabkan harga harga tanah di daerah Pakuhaji dan Teluknaga meningkat cukup tajam. Tapi ITU TERJADI 2-3 TAHUN YANG LALU. Sekarang ini harga pasaran tanah di daerah tersebut sangat turun jauh....dikala pembebasan lahan oleh Pihak Swasta di mulai..

Banyak nya proyek proyek besar tersebut akan sanga ber-dampak baik secara lingkungan, sosial maupun budaya. Beberapa dampak yang bisa di bayakan sekarang ini

1. Banjir dan hilangnya area serapan air

Seperti dijelaskan di atas, bahwa Teluknaga dan Pakuhaji sebagian besar adalah daerah persawahan/pertanian yang ketika hujan berfungsi untuk menampung air hujan. 

Bisa kita bayangankan berapa banyak air hujan yang tidak tertampung bila puluhan ribu hektar sawah tersebut di uruk dan dijadikan daerah industri atau perumahan. 

Mari lakukan perhitungan bodoh, misalkan persawahan yang di bebaskan 10.000 dan akan akan diuruk dengan ketinggian 1-2 meter, missal kemampuan untuk menampung air hujan permeter persegi  adalah 0.5 meter kubik. Maka Teluknaga akan kehilangan tampungan air sebesar 50 juta meter kubik... belum lagi di tambah dengan Kecamatan teluknaga. Bisa di bayangkan banjir yang akan terjadi bagi masyarakat penduduk asli di Teluknaga dan Pakuhaji disekitaran Proyek.

2.  Banjir

  1. Kenapa nomor 2 banjir lagi
  2. Untuk nomor 1 banjir yang di jelaskan adalah yang mungkin akan terjadi. Dampak nomor2 ini sebenarnya banjir itu telah terjadi, karena ada nya perubahan daerah persawahan di PAKUHAJI, menjadi daerah industri/pergudangan.
  3. Beberapa gambar dibawah menunjukan banjir yang terjadi karena pengurukan lahan untuk industry/lahan di Pakuhaji, kejadian ini baru saja terjadi di 2018, yang juga di muat di surat kabar harian lokal

dokpri
dokpri
sumber: kamplontardesakalibaru.blogspot.com
sumber: kamplontardesakalibaru.blogspot.com
3. Polusi
  1. Perubahan lahan hijau menjadi industri/pergudangan/pemukiman, tentu saja akan menyebabkan polusi. Pertama polusi karena proses pengurukan. Bayangkan bilahan ribuan hektar atau bahkan belasan ribu hektar di lakukan pengurukan. Berapa banyak kendaraan yang akan lalu lalang? Berapa banyak kemacetan yang akan terjadi??  Berapa besar Polusi kendaraan yang terjadi ? Debu yang bertebangan karenan tanah yang berceceran, dsb.
  2. Dalam banyak pengalaman proses pengurukan lahan hampir semua truk pengangkutan tidak bertanggung jawab terhadap ceceran tanah yang terjadi dan ini sangat mebahayakan bila hujan terjadi karena jalanan menjadi licin. 
  3. Dampak polusi setelah proyek selesai pun akan bertambah, pertama hilangnya serapan daerah hijau yang mampu menyerap CO2, kedua pertambahnya sumber sumber penyebab polusi, seperti pabrik, pergudangan, kendaraan, sampah dll.
  4. Kehilangan Mata Pencaharian Masyarkat
  5. Boleh dikatakan bahwa sebagian besar masyarakat yang bermukin di Teluknaga dan Pakuhaji sebagian besar adalah Petani dan Nelayan. Dengan ada nya perubahan sawah dan pesisir pantai akan menyebakan sebagian besar masyarakat akan kehilangan mata pencahariannya. Pilihan yang paling mungkin bagi mereka adalah menjadi buruh atau bahkan jadi penganguran.
  6. Kehilangan Komunitas Masyarakat dan Perubahan Budaya.
  7. Penduduk Teluknaga dan Pakuhaji sudah menempati area tersebut dalam banyak generasi dan sudah terbentuk budaya dan komunitas yang beragam di daerah tersebut.  Dengan tergusurnya lahan pencaharian mereka (sawah dan pesisir pantai, atau mungkin juga permukiman mereka) maka akan banyak aspek budaya dan komunitas yang hilang dari daerah tersebut.
  8. Mungkin bila mau ditulis, akan banyak lagi dampak yang mungkin terjadi, tapi paling tidak 5 point diatas sudah cukup memprihatikan.

Bagaimana Proces dan Procedure Pembebasan Oleh Swasta Terhadap Tanah Penduduk

Bilaada proyek pembebasan lahan oleh swasta atau pemerintah karena contoh contoh proyek diatas,  sepertinya sebagian besar masyarakat/penduduk tidak mengetahui Procedure dan Proses yang harus dilalui, dimana mereka harus melepaskan lahan mereka yang sudah diusahakan dan di tempati puluh tahun. Dan ketidaktahuan ini, pada ujungnya akan sangat merugikan masyarakat itu Sendiri.

Didaerah Teluknaga dan Pakuhaji sendiri, telah terjadi pembelian lahan oleh Pihak Swasta dalam 5 tahunan terakhir, dimana harga penjualan lahan tersebut terjadi berdsarkan persetujuan pihak pembeli dan penjual. Tapi dua tahun terakhir ini, harga tanah di daerah Teluknaga dan Pakuhaji malah turun cukup tajam dengan adanya pembebasan besar besaran oleh Pihak Swasta besar.

Tulisan ini mencoba meng-eksplorasi dan  mempertanykan mengapa hal itu terjadi dalam point point berikut..

1. Perizinan Pemanfaatan Lahan Oleh Pemda dan Pemerintah PUSAT

Pembebasan lahan oleh swasta,  dikarenaka pihak swasta tersebut mendapatkan izin dari Pemerintah, baik Pemerintah Daerah (Kabupaten/Provisi) maupun pusat. 

Dimana pihak swasta akan mendapatkan izin luas lahan tertentu untuk proyek/pembangunan tertentu sesuai dengan RT/RW (Rencana Tata ruang dan Tata wilayah). Karena ketidaktahuan penulis, maka timbul pertanyaan, yaitu: ketika Pihak Swasta mendapatkan izin lahan pembebasan, ketika izin tersebut di keluarkan syarat syarat yang harus di penuhi oleh Pihak Swasta Tersebut, seperti patokan harga??, luas lahan??, siapa yang bertanggung jawab terhadapa proses pembebasan tersebut? Berapa lama? Kapan?

Sebenarnya ketika izin tersebut dikeluarkan lahannya sendiri masih dimiliki masyarakat, sehinga harusnya ada proses yang memastikan bahwa masyarakat sebagia pemilik lahan tidak di rugikan dengan adanya proyek pembebasan.

2. Apakah area peruntukan/pembebasan lahan dapat diketahui masyaarakat umum?

Ketika Pihak Swasta mendapat izin pembebasan suata area lahan, adakah area lahan tersebut dapat di ketahui oleh masyarakat umum ??? Siapa Pihak Swasta Tersebut ?

  • Bagaiamana masyarakat mengetahui data area perizinan tersebut? Dapatkah mengetahui apakah lahan yang dimiliki nya akan terkena pembebasan atau tidak?

  • Ketika ada proyek besar di suatu daerah, sebenarnya lahan di daerah tersebut (yang tidak terkena proyek) harganya akan meningkat tajam. Sayang banyak sekali pihak pihak yang memanfaatkan Ketidak tahuan masyarakat untuk melakukan pembelian lahan dengan harga murah dengan berbagai cara. Sehingga masyarakat pemilik lahan terpaksa harus menjual lahannya dengan harga murah, dan merugi.

3. Siapa yang harus membebaskan

Ketika terjadi pembebasan lahan oleh pihak Swasta, siapakah yang sebenarnya harus bertanggung jawab terhadap pembebasan tersebut? Apakah pihak Swasta yang mendapat izin?  Atau kah pihak pihak lainnya?  Ataupun ketika Pihak Swasta yang mendapatkan izin pembebasan, memberikan wewenag kepada Pihak Ketiga, bagamana masyarakat pemilik lahan memastikan bahwa Pihak Ketiga tersebut adalah benar benar kepanjangan tangan dari Pihak Swasta yang mendapatkan izin lahan?Berdasarkan beberapa informasi yang didapat dari masyarakat yang sudah mengalami pembebasan didapati bahwa banyak pembayaran yang diterima berasal dari perseorangan, bukan Pihak Swasta (yang seharusnya dalam bentuk PT). 

Bukan kah seharusnya Pihak Swasta Yang mendapat izin lahan tersebut harusnya memastikan proses pembebasan tersebut tidak merugikan masyarakat, termasuk PEMDA harusnya memastikan proses pembebasan tersebut tidak merugikan masyarakat. Pihak PEMDA tidak boleh lepas tangan terhadap proses tersebut. Proses pembebasan lahan ini sangat sangat riskan di manfaatkan Pihak Pihak yang ingin mendapatkan keuntungan sebesar besarnya dengan kerugian di Pihak Masyarakat.

4. Harga dan Pembayaran, posisi tawar pemilik lahan

Seperti dijelaskan sebelumnya, bahwa harga lahan baik itu sawah/tanah kebun di daerah Teluknaga dan Pakuhaji dengan adanya proyek proyek yang disebutkan diatas malah turun. Sepertinya masyarakat sebagai pemilik lahan kehilangan kehilangan posisi tawarnya. Mau tidak mau pemilik lahan harus melepas lahan sesuai dengan harga yang ditentukan oleh Pihak Swasta. Padahal 1-2 tahun sebelumnya harga lahan merekan bisa diatas harga yang ditawarkan pihak swasta tersebut. Lagi pertanyaan penulis, apakah Pihak swasta dapat menetukan harga lahan tersebut, sementara masyarakat tidak mepunyai posisi tawar sama sekali. Apakah Pemda mengetahui hal ini? Apakah harga tersebut mendapatkan persetujuan Pemda?

5. Bila tidak ada kesepakatan, kemana harus mengadu..

Apakah masyarkat pemilik lahan yang tidak setuju lahanya untuk dibebaskan dapat melakukan negosiasi atau bertahan? adakah tempat untuk mengadu kan masalah tersebut? apakah PEMDA sebagai Pemberi izin bisa ikut bertanggung jawab?

Adanya proyek proyek besar harus nya meberikan manfaat bagis semua pihak, melalui artikel ini penulis, ingin menyampaikan beberapa point yang mungkin BISA DILAKUKAN OLEH PEMDA& PIHAK Swasta yang mendapat izin lahan, agar semua pihak mendapatkan manfaat dan tidak di rugikan

  • Pemda harus mepublikasikan Pihak Swasta mana yang medapatkan Izin Lahan.
  • Pemda harus mepublikasikan berapa Besar Lahan yang di izinkan ke Pihak Swasta Tersebut untuk Dibebaskan.
  • Publikasikan batas batas area yang akan di bebaskan atau publikasikan persayaratan lahan yang bisa di bebaskan.
  • Bila memang harga di tentukan oleh PEMDA, harap umum kan harga tersebut secara terbuka agar di ketahui masyarakat ramai.
  • Bila harga tidak ditentukan Pemda, Pastikan harga TIDAK DITENTUKAN oleh satu Pihak, yaitu oleh PIHAK Swasta, sehingga pemilik tidak mempunyai posisi tawar.
  • PEMDA harus membentuk badan yang Kredibel sebagai TEMPAT ADUAN Masyarakat bila ada masalah yang terjadi atas pembebasan lahan tersebut.
  • PEMDA harus melindungi dan membantu masyarakat yang tidak ingin menjual lahannya, apalagi lahan yang tidak masuk dalam area perizinan pembebasan. Jangan sampai hal ini di manfaatkan oleh pihak pihak yang TIDAK BERTANGGUNG JAWAB.
  • PIHAK Swasta yang mendapatkan izin untuk Pembebasan harus bertanggung jawab terhadap proses pembebasan itu Sendiri. Tidak lepas tangan masalah yang terjadi adalah masalah PIHAK KETIGA. Jangan sampai pemilik lahan menjual dengan harga 10 ke PIHAK KETIGA, tapi PIHAK KETIGA tersebut menjual 100 ke PIHAK SWASTA Yang mendapatkan izin.
  • Pihak SWASTA yang mendapatkan IZIN harus bertanggun jawab secara Penuh terhadap dampak lingkungan yang terjadi SEPERTI BANJIR dan POLUSI, dan PEMDA harus memastikan hal ini.
  • Silahkan para pembaca untuk menambahkan di kolom komentar.

Pembangunan, dalam bentuk proyek apa pun, baik oleh pemerintah maupun swasta, harusnya membawa manfaat bagi semua PIHAK, terutama masyarakat di area proyek di lakukan. Tetapi seringkali masyarakat di area Proyek pembangunan malah terpinggirkan, tersingkir dan di rugikan.

Sebagian besar dari Artikel ini adalah pertanyaan yang penulis sendiri tidak tahu dan tidak bisa menjawab. Sebagian besar mungkin imbauan dan pertanyaan untuk PEMDA atau PIHAK Swasta yang terlibat. Bila para pembaca mempunyai jawaban, atau komentar, atau saran, silakan untuk disampaikan dalam kolom comment. 

Bisa juga tolong artikel ini di sharing, sehingga bisa di baca/diketahui pihak pihak yang berkeptingan. Sehingga mendapatkan jawaban dan bermanfaat bagi masyarakat. Khususnya untuk masyarakat TELUKNAGA dan PAKUHAJI, atau daerah lain yang terkena pembebasan baik oleh PIHAK PEMERINTAH ATAUPUN PIHAK SWASTA.

Terima Kasih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun