Mohon tunggu...
Wikatama
Wikatama Mohon Tunggu... Seniman - Bersahabat dan mudah belajar

Penggemar bakso dan mie ayam Sederhana, ceplas ceplos, suka promosi dan membantu masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

RekanArief Lindungi Hak Pilihmu Menyambut Pemilu 17 April 2019

13 Maret 2019   18:45 Diperbarui: 13 Maret 2019   18:47 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Arief Wibisono, Caleg Bonek Kota Mojokerto

Pada tanggal 17 April 2019 mendatang, hari yang ditunggu tunggu oleh seluruh rakyat Indonesia acara pemungutan suara untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), baik untuk presiden/wakil presiden, calon anggota DPR RI dan DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta anggota DPD RI. Pemilu sering disebut sebagai pesta demokrasi, juga merupakan ajang bagi publik untuk menentukan pemimpin dan wakil rakyatnya selama 5 tahun kedepan.

RekanArief yang sudah berusia minimal 17 tahun pada saat hari H pencoblosan, sudah seharusnya mempergunakan hak pilihnya dengan baik. Jangan sia-siakan hak pilih RekanArief karena setiap warga negara mendapatkan hak serta mendapatkan fasilitas menentukan pilihannya difasilitasi oleh negara.

Dengan mempergunakan hak pilih, berarti RekanArief turut serta dalam perubahan yang lebih baik untuk Indonesia dalam 5 tahun ke depan. Satu suara akan sangat menentukan hasil akhir dari pemilu 17 April 2019 ini.

Tapi, apakah RekanArief sudah terdaftar sebagai pemilih untuk Pemilu 2019 mendatang. Ada cara yang mudah untuk mengeceknya. RekanArief cukup membuka halaman www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id

Halaman tersebut bisa diakses oleh seluruh warga Indonesia. Tidak hanya provinsi tertentu maupun kabupaten atau kota tertentu saja, seluruh warga negara Indonesia boleh dan bisa mengecek apakah dirinya sudah terdaftar di DPT atau belum terdaftar.

Jadi bagi RekanArief khususnya di kota Mojokerto bisa mengecek dan melihat data diri apakah sudah terdaftar sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap) ataupun belum terdaftar agar bisa menggunakan hal pilih sebagai warga negara yang baik.

Bagi RekanArief  yang sedang merantau di suatu daerah diluar kota Mojokerto, namun belum sempat mengurus izin pindah alamat, tetap bisa mengikuti pemilu tanpa harus pulang ke kampung halaman atau alamat sesuai data kartu tanda penduduk.

Caranya untuk RekanArief yang belum mengurus izin pindah pun sangat mudah, tinggal datang ke KPU setempat dengan membawa fotocopy KTP dan Fotocopy kartu keluarga.

Kemudian petugas langsung mengecek NIK yang tertera pada KTP di website lindungi hak Pilihmu. Apabila sudah terdaftar di daftar pemilih tetap di website Lindungi Hak Pilihmu, makan RekanArief akan diberi surat pernyataan pindah memilih.

Jadi sangat mudah untuk melindungi hak pilih RekanArief, dan gunakan hak Pilihmu memilih pemimpin dan wakil rakyat sesuai dengan pilihanmu untuk memajukan daerahmu dan memajukan Indonesia, selamat memilih menyambut 17 April 2019. (RAW).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun