Mohon tunggu...
Reinhard Hutagaol
Reinhard Hutagaol Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Seorang pegawai negeri rendahan yang bergerak di bidang penegakan hukum, bercita - cita pada suatu saat bisa mewujudkan lingkungan kerja yang jujur, bersih dan berwibawa, sangat percaya bahwa Indonesia sudah menuju kearah tersebut, dan tentunya semua harus dimulai dari diri sendiri kan ? :)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Manusia Perahu ke Australia Tamat Riwayatmu

26 Juli 2013   14:26 Diperbarui: 24 Juni 2015   10:00 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam minggu belakangan ini ada perubahan sangat besar dalam kebijakan dalam negeri Australia, pemerintahan baru dibawah PM Kevin Rudd yang menggantikan Julian Gillard mengumumkan penutupan selamanya fasilitas detensi sementara bagi para pencari suaka (Asylum Seeker) di pulau Christmas, Australia.

Christmas Island Hal ini juga menutup harapan para manusia perahu yang telah sampai di Pulau Christmas untuk mendapatkan kewarganegaraan Australia. Kebijakan baru ini  dibuat serta merta dengan pemerintah Papua Nugini agar mereka bersedia menampung mereka.  Berdasarkan MOU yang dibuat antara pemerintah Australia dan PNG para pencari suaka akan segera ditempatkan kembali (Resettle) di Panua Nugini, tepatnya di Pulau Manus yang terletak di utara Papua Nugini.
Tempat Resettle Manus Island PNG
Tempat Resettle Manus Island PNG
Tempat Resettle Manus Island PNG Seperti pada tulisan saya sebelumnya: Australia pusing Tujuh Keliling, Apalagi Indonesia disebutkan Australia adalah salah satu negara yang menanda – tangani Konvensi pengungsi PBB,  mereka harus mengakui status pengungsi dan harus menjadi negara yang menampung pengungsi.  Proses penelitian seorang pencari suaka (Asylum Seeker) untuk berhak tidaknya mendapat suaka dilakukan di dalam negeri Australia,  artinya seorang pencari suaka harus terlebih dahulu memasuki teritorial Australia untuk kemudian menjalani proses penelitian.  Hal ini lah yang menjadi katalisator datangnya ribuan manusia perahu berlomba menuju ke wilayah teretorial Australia, dan yang terdekat adalah Pulau Christmas yang hanya berjarak 350 Km dari Pantai Selatan Jawa.  Nah aturan itulah yang akan diamandemen oleh pemerintahan baru Australia dibawah Kevin Rudd.
Manusia Perahu di Detensi Imigrasi Belawan
Manusia Perahu di Detensi Imigrasi Belawan
Manusia Perahu di Detensi Imigrasi Belawan Dampak Kedatangan manusia perahu ini membuat pusing pemerintah Indonesia, kedatangan ribuan pencari suaka ilegal ke Indonesia tentunya menimbulkan permasalahan sosial yang sangat berat, ditambah lagi disinyalir kedatangan manusia perahu ke Indonesia diiringi oleh penyelundupan narkoba khususnya dari warga negara Iran.  Belum lagi banyak kecelakaan berupa tenggelamnya kapal manusia perahu, kejadian paling berat terjadi pada tahun 2010 di lepas pantai Trenggalek dimana kurang lebih 200 orang pengungsi dari Iran, Afganistan dan Irak tenggelam di laut Selatan yang ganas.
Manusia Perahu
Manusia Perahu
Manusia Perahu Upaya pencegahan terhadap Pencari suaka yang dikoordinasi oleh Mafia penyelundup manusia (People Smuggling) juga tidak berhasil, padahal pemerintah Australia dan Indonesia telah membentuk Satuan tugas People Smuggling (People Smuggling Task Force).  Tugasnya memburu Manusia Perahu jangan sampai mendapatkan kapal dan berlayar ke wilayah Australia, tapi hal ini belum cukup maksimal disebabkan wilayah Indonesia yang cukup luas, ditambah lagi faktor kemiskinan.  Akibatnya para nelayan mau menjadi menjual kapalnya dan menjadi nakhoda walaupun dengan risiko ditangkap dan dipenjara.  Saat ini pun banyak sekali (-+ 400 orang) nelayan yang ditahan di Australia karena menjadi awak kapal Manusia Perahu yang berlayar ke Australia. Bagaimana upaya pencegahan ini bisa berhasil apabila kebijakan penerimaan warga negara Australia masih berlaku ? Dampak kebijakan walaupun baru sungguh terasa, berdasarkan informasi banyak warga Iran dan Afganistan yang membatalkan niat hendak berangkat ke Australia karena takut akan di resettle di Papaua Nugini dan memilih tidak pulang, melainkan bertahan di Indonesia. Padahal menurut informasi mereka telah membayar 6000 US dollar perkepala kepada Mafia People Smugling untuk bisa diseberangkan.  Nah,  Masalahnya akan kembali terpulang ke Indonesia, akankah  tetap menampung ribuan orang dengan status yang jelas di negara kita ? Kembali lagi yang kena apesnya adalah Indonesia ... pusing ... pusing ...

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun