Mohon tunggu...
Reinhard Hutagaol
Reinhard Hutagaol Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Seorang pegawai negeri rendahan yang bergerak di bidang penegakan hukum, bercita - cita pada suatu saat bisa mewujudkan lingkungan kerja yang jujur, bersih dan berwibawa, sangat percaya bahwa Indonesia sudah menuju kearah tersebut, dan tentunya semua harus dimulai dari diri sendiri kan ? :)

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Sejarah Narkotika Sintetis

22 November 2017   15:36 Diperbarui: 22 November 2017   15:57 1086
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Pola konsumerisme Narkotika dan obat terlarang di dunia ini sekarang sudah banyak berubah. Pada awalnya di dunia ini kita hanya mengenal jenis - jenis Narkotika Alami seperti Heroin/Candu/Putaw (yang berasal dari tanaman opium), Cocaine (yang berasal dari tanaman  Coca) dan Hasish atau Mariyuana (Yang berasal dari tanaman Cannabis sativa/ganja),  terminologi Narkotika ini telah ada dalam masyarakat dunia dalam jangka waktu ratusan tahun, sebagaimana kita melihat Negara Tiongkok pada abad ke 18  dengan mudahnya dikalahkan Kolonialis dari Inggris dengan menyuplai Candu sehingga orang - orang tidak produktif dan menjadi gampang untuk dikalahkan.

Namun dalam jangka waktu beberapa puluh tahun ke belakang ini dikenal jenis narkotika sintetis oleh peradaban manusia, dimulai dengan temuan LSD yang bergolongan Halucinogen  pada tahun 60 an oleh Albert Hofmann (11 Januari 1906 - 29 April 2008) adalah ilmuwan Swiss yang dikenal menjadi orang pertama yang mensintesis, menelan, dan belajar tentang efek psychedelic dari dietilamida asam lysergik (LSD). 

Hofmann juga orang pertama yang mengisolasi, mensintesis, dan menamai senyawa psychedelic utama psilocybin dan psilocin dan menjadikan Narkotika LSD ini menjadi golongan "New Pshycoaktive Substance"  (NPS) yang pertama kali di dunia, pada zaman ini kita melihat bagaimana penggunaan LSD marak di kalangan anak muda pada zaman itu, memang LSD menjadikan penggunanya halusinasi yang berlebihan dan berwarna, sehingga pada saat itu disebut 'The Colors Generation", dan bahkan mempengaruhi pop kultur pada saat itu hingga banyak mempengaruhi music pada saat itu, band besar Beatles, Rolling Stones berasal dari generasi itu. Penggunaan NPS yang marak pada tahun - tahun itu tentunya tidak menurunkan pamor Narkotika Alami seperti Cocaine, Heroin dan Mariyuana.

Semenjak penemuan LSD ini, membuka mata para Ahli - ahli kimia yang "gila" dan  untuk menciptakan lagi, jenis jenis narkotika sintetis yang membuat orang lebih "enak' dalam ber-narkoba - ria, hingga pada tahun 80 an timbullah kembali jenis narkotika yang sangatt phenomenal yang dikenalkan oleh Alexander Theodore "Sasha" Shulgin (17 Juni 1925 - 2 Juni 2014) adalah seorang ahli kimia, ahli biokimia, kimiawan, farmakologi, psikofarmakologi, dan penulis Amerika. Ia dikreditkan dengan memperkenalkan MDMA (ekstasi) kepada psikolog pada akhir 1970-an untuk penggunaan psikofarmasi dan untuk penemuan sintesis dan bio essay pribadi dari lebih dari 230 senyawa psikoaktif untuk potensi psikedelik dan entaktogenik. 

 Sasha mendapatkan gelar, "Godfather of the ecstasy", setelah mengembangkan metode sintesis baru untuk MDMA - bentuk ekstasi yang paling murni - pada tahun 1976.  Dia menyerahkannya kepada teman terapisnya Leo Zeff, yang mulai menggunakan efek obat tersebut pada sebuah keadaan emosional individu dengan meramu narkotika sintetis methaphenapine dicampur dengan narkotika dengan jenis Halucinogen yang terdapat dalam LSD, sehingga timbullah sejenis Narkotika sintesis jenis baru yaitu Ecstasy,  tak lama setelah diperkenalkan, ekstasi masuk ke arus utama, menyusup ke budaya klub Malam di New York dan Chicago, dan memukul daerah turisme di Ibiza, sebelum akhirnya mendarat di Inggris, karena tingginya psikedelik obat tersebut, kembali karena jenis narkotika ini, maka timbullah pop kultur baru dan "musik" baru, yang luar biasa pengguna narkotika ini dapat menikmati jenis music ini ketika "high".

Pada saat yang bersamaan penggunaan narkotika Alami masih tetap eksis bahkan ada peningkatan dalam penggunaan Heroin kelas rendah yang dikenal dengan nama lain Putaw dengan ciri penggunanya ingin merasakan "high" yang terus menerus kalau bisa 24 jam,  penggunaan putaw ini lah yang menyebabkan banyak anak Muda Indonesia yang terkena pengaruh narkotika ini mengalami  kematian dikarenakan penggunaan jarum suntik yang salah bahkan penyebaran penyakit HIV dan Aids. 

Karena tingginya risiko kematian jenis Narkotika ini, lagi - lagi diciptakanlah jenis narkotika baru yang efeknya hampir sama dengan Heroin, yaitu Methaphetamine atau nama lainnya Shabu yang bisa membuat pemakainya "High" selam 24 jam tanpa terlalu beresiko kematian dan tertular penyakit, namun ternyata jenis narkotika ini bukanlah jenis baru,  penciptanya hanya "menciptakan kembali" , karena penemu awalnya adalah Nagai Nagayoshi (8 Agustus 1844 - 10 Februari 1929) adalah seorang ahli kimia organik dan farmakolog Jepang yang terkenal, yang terkenal dengan studinya tentang efedrin, Tapi pada tahun 1893, Nagai membuat jejak kimiawi yang hidup dalam keburukan:  dia menggunakan efedrin untuk mensintesis meth. 

Pada tahun 1919, anak didik yang lebih muda dari Nagai bernama Akira Ogata menemukan metode baru untuk mensintesis bentuk kristal dari stimulan baru, yang memberi meth crystal dunia. Pada Perang Dunia II, bagaimanapun, obat itu menyebar luas sebagai alat praktis untuk membuat prajurit awak tank dan bomber terjaga.  Pada tahun 1942, Adolf Hitler menerima suntikan meth reguler IV dari dokternya, Theodor Morell.  

Dua tahun kemudian perusahaan farmasi Amerika Abbott Laboratories memenangkan persetujuan FDA untuk meth sebagai resep pengobatan untuk sejumlah penyakit mulai dari alkoholisme hingga penambahan berat badan.[Penggunaan secara massif Narkotika sintetis mulai terasa semenjak kurang - lebih 5 tahun belakangan ini, dan itu berdampak global, dan lucunya daerah - daerah penghasil Narkotika Alami secara tradisional yaitu daerah Amerika Selatan (Mexico, Colombia) dan Segitiga Emas (Myamar, Laos, Thailand) mulai berganti dengan memproduksi narkotika sintetis.  

Di dunia ini sampai sekarang terdata ada lebih 800 NPS, sedangkan di Indonesia sendiri menurut bali besar laboratorium BNN ditemukan 68 jenis NPS, dan sayangnya baru 60 yang terdata di Daftar Kementerian Kesehatan, sehingga bila ditemukan pada seseorang NPS selain yang 60 seperti dalam daftar, kemungkinan besar bisa bebas dalam sidang pengadilan.[ Shabu (Methaphethamine)

Kenapa Narkotika sintetis lebih disukai ? Menurut beberapa pengguna yang pernah saya wawancarai berkata, alasan utama mereka menggunakan narkotika sintesis adalah kurangnya risiko kematian dibandingkan menggunakan jenis Narkotika Alami jenis Putau, Misalnya. Namun ini adalah anggapan yang luar biasa salah, Narkotika Sintesis mempunyai efek yang buruk seperti Narkotika

alami dan bahkan bisa lebih buruk, karena yang paling dahulu diserang adalah fungsi otak, kalau kita bandingkan seorang pengguna Narkotika Alami setelah mendapat rehabilitasi ia masih bisa kembali dengan mudah bersosialisasi dengan masyarakat, beda halnya dengan pengguna narkotika sintesis, banyak penyakit pasca rehab yang timbul yaitu antisosial, paranoid dan halusinasi.

Summary dari tulisan saya ini, saya melihat pencipta narkotika Sintetis adalah ilmuwan yang dihormati, lulus dari Universitas terkemuka dan pada mulanya mereka menciptakan untuk tujuan mulia, penyembuhan berbagai jenis penyakit.  Nah, pada selanjutnya jenis obat - obatan ini disalah - gunakan untuk tujuan "lain"  tentunya jauh dari harapan penemunya, berarti si penyalah gunalah, manusia goblok yang menggunakannya sehingga membahayakan dirinya sendiri.  Pesan saya, jangan gunakan Narkotika jenis apapun baik jenis sintetis maupun alami. Hiduplah sehat saja ... tanpa Narkoba, Ok ?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun