Mohon tunggu...
Reiky Maulana
Reiky Maulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - 22107030099

Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Klitih Bukan Budaya Jogja

10 Maret 2023   18:28 Diperbarui: 10 Maret 2023   18:44 803
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pelaku klitih/sumber : suara jogja

Di zaman yang semakin berkembang ini, banyak aktivitas yang berujung dengan kenakalan yang dilakukan, salah satunya adalah kenakalan remaja. Remaja yang melakukan kenakalan sering disebabkan oleh lingkungan yang salah. Salah satu kenakalan remaja yang tidak dapat ditoleransi adalah klitih yang sedang marak terjadi di Kota Yogyakarta. 

Pelaku klitih biasanya adalah seorang remaja atau pelajar. Klitih biasanya menargetkan umumnya pelajar SMA, SMK, dan anggota geng lain yang saling bersaingan. Pelaku klitih melakukan perlindungan kepada korban secara fisik, dan bahkan sampai menyerang menggunakan senjata tajam. Kadang -- kadang pelaku klitih juga merampas barang berharga milik korban. Sehingga dapat disimpulkan bahwasanya pelaku klitih termasuk kedalam kategori perampokan. Banyak korban klitih sendiri yang mengalami cacat fisik hingga meninggal dunia

Awal mula terbentuknya klitih

Klitih sendiri berasal dari Bahasa jawa yang pada zaman dulu merupakan sebutan untuk anak -- anak yang berkeliling lingkungan dan hanya mengisi waktu luang. Aktivitas yang mulanya santai dan jalan -- jalan kini berubah mengalami pergeseran makna menjadi "klitih : keliling golek getih" begitulah beberapa orang mengatakan dan hal ini didasarkan karena pada saat ini orang yang disebut klitih berkeliling dan bertindak anarkis kepada masyarakat secara acak yang berada disekitar jalan. 

Aparat kepolisian, akademisi dan beberapa orang memberikan klarifikasi bahwasanya klitih adalah beberapa anak muda yang mencari jati diri namun cara yang mereka gunakan salah dan banyak merugikan orang lain. Terdapat beberapa penyebab mengapa aksi klitih dilakukan. Pertama, kegagalan masyarakat dalam memberikan kontrol kepada pelaku, kedua, dari sisi pemerintah juga dianggap kurang dalam melakukan pencegahan, ketiga, peran orang tua dalam mendidik dan menjaga putranya, ke empat, media sosial untuk berkomunikasi antar kelompok klitih.

Berdasarkan data dari Databoks, jumlah kasus dan pelaku klitih mengalami peningkatan di tiap tahunya. Pada tahun 2020, polda DIY menyebutkan ada 52 kasus. Dengan 91 pelaku diproses melalui hukum, kemudian di tahun 2021 jumlahnya semakin meningkat dari yang 52 kasus menjadi 58 kasus dan 102 pelaku diproses hukum, dari banyaknya pelaku tersebut Sebagian besar pelaku klitih adalah pelajar.

Pandangan dari sudut psikologi

Masa remaja pada dasarnya  adalah masa dimana seseorang mencari jati dirinya. Remaja juga mulai melihat masa depan dalam hal hubungan, karir, pekerjaan, dan ingin menjadi bagian dari masyarakat. kemudian harus menyesuaikan juga terhadap lingkungan nya. Dapat disimpulkan mengenai teori perkembangan identity melawan confusion. yang pasti terjadi di usia 10 -- 20 tahun. Sesuai dengan adanya teori ini pelaku klitih yang biasanya berada di usia remaja, individu tersebut mungkin menghadapi berbagai permasalahan baik yang ada dilingkungan sekitar tempat tinggal mereka atau bahkan konflik dengan orang tua. 

Jika seorang menelusuri peran tersebut dan menyikapi dengan cara sehat lalu melampiaskan menggunakan hal -- hal yang bermanfaat  mungkin tidak sampai melakukan hal -- hal yang merugikan tersebut. Motivasi yang disimpulkan pelaku klitih sendiri adalah untuk menyesuaikan diri mereka terhadap lingkungannya. Dan dapat disimpulkan bahwasanya  pelaku klitih adalah Sebagian remaja yang gagal mencapai identitas positif dan gagal melawan nafsunya, sehingga mengalami kebingungan atas identitasnya sendiri dan faktor lingkungan juga sangat mempengaruhi setiap individu.

Dampak Klitih bagi masyarakat

Fenomena klitih menjadi sebuah keresahan yang tidak kunjung mereda dan membentuk perasaan yang tidak aman bagi masyarakat Yogyakarta. Sasaran pelaku klitih pun yang secara acak melukai korbanya yang menjadi salah satu keresahan warga, dapat disimpulkan bahwasanya siapapun bisa menjadi korban klitih tersebut. Disamping keresahan dampak yang ditimbulkan adalah citra sekolah yang kemudian menjadi buruk, serta memunculkan  sifat tidak berani bertanggung jawab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun