Mohon tunggu...
Rehan Pamungkas
Rehan Pamungkas Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

Saya adalah seorang penulis situs web pribadi Materi Mimpi

Selanjutnya

Tutup

Book

Sejarah Buku Tafsir Mimpi

1 Agustus 2022   20:10 Diperbarui: 1 Agustus 2022   20:10 609
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Book. Sumber ilustrasi: Freepik

Buku Tafsir Mimpi adalah proses menafsirkan mimpi. Di beberapa masyarakat kuno, seperti orang Mesir dan Yunani, mimpi dianggap sebagai komunikasi supernatural atau interpretasi intervensi ilahi, yang pesannya dapat ditafsirkan oleh orang-orang dengan kemampuan spiritual terkait.

Di zaman modern, berbagai sekolah psikologi dan neurobiologi menawarkan teori tentang makna dan perlunya mimpi. Kebanyakan orang sekarang tampaknya menafsirkan konten mimpi berdasarkan teori mimpi di negara-negara, seperti yang ditemukan oleh sebuah penelitian yang dilakukan di Amerika Serikat, India, dan Korea Selatan.

istilah ini diciptakan oleh psikiater dan penulis Belanda, Frederik (Willem) van Eeden (1860--1932).[1] Ketika mimpi itu sadar, si pemimpi dapat berpartisipasi aktif dan mengubah pengalaman imajiner di dunia mimpinya.[2] Mimpi sadar dapat terlihat nyata dan jelas.[3]

Lucid dream dapat muncul dalam dua cara. Dream-initiated lucid dream (DILD) dimulai sebagai mimpi normal, dan si pemimpi segera menyimpulkan bahwa dia sedang bermimpi, sementara lucid dream (WILD) yang diprakarsai oleh bangun terjadi ketika si pemimpi menjauh dari keadaan terjaga. ke dalam keadaan mimpi tanpa mengalami ketidaksadaran.

Mimpi sadar telah diteliti secara ilmiah dan keberadaannya telah diakui.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun