Mohon tunggu...
Regita Tri Cahyani
Regita Tri Cahyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Regita

Regita Tri Cahyani

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ideologi Pancasila

28 Oktober 2021   15:50 Diperbarui: 28 Oktober 2021   15:53 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Ideologi pancasila bisa dikatakan sebagai sesuatu yang sangat berkaitan erat, sangat mendasar dan sangat penting bagi keberlangsungan dari kehidupan manusia dalam menjalani kehidupan di suatu negara. Ideologi sangat bersifat mendasar karena hampir semua kehidupan suatu bangsa tidak dapat terlepas dari pengaruh ideoogi tersebut. Ideologi juga bisa dikatakan sesuatu yang aktual karena tidak pernah pudar walaupun sudah terlekang oleh waktu. 

Suatu bangsa yang ada pada suatu negra apabila tidak memegang atau berpegangan teguh yang kuat dengan ideologi maka suatu bangsa tersebut akan mengalami hambatan apabila ingin menggapai cita-cita bangsa. Menurut Syafiie (2001:61) pengertian dari ideologi sendiri adalah suatu sistem dari pedoman kehidupan manusia yang memiliki tujuan untuk menggapai cita-cita yang ingin dicapai oleh seluruh individu dalam suatu masyarkat dan bersifat khusus, penyusunanya dilakukan dengan sadar oleh tokoh pemikir negaradan menyebarluaskan secara resmi kepada masyarakat. 

Cita-cita disini pada hakikatya merupakan suatu faham atau pandangan-pandngan yang dimana dibuktikan dan diyakini dari kebenaranya. Ideologi ini dibentuk untuk menuntut agar masyarakat dapat berpedoman dalam menjalankan kehidupan bernegara dan berbangsa. Itu semua merupakan pentinganya dari sebuah ideologi bagi suatu bangsa dan negara. 

Dengan demikian dapat di katakan ideologi ini berfungsi sebagai alat pengikat dalam mempersatukan semua masyarakat. Hal ini juga didasarkan oleh pemikiran yang menyatkan bahwa apabila suatu persatuan sudah terwujud maka alat pengikat sudah tidak diperlukan lagi keberadaanya. Kenyataan ini menunjukkan dimana kebersamaan suatu masyrakat ini pada mulanya di dasari oleh adanya keanekaragaman baik agama, adat istiadat, budaya, suku, bahasa, dan lain sebagainya. 

Terlihat bagaiman pentingnya ideologi bagi sebuah negara , apabila ideologi ini dibina dan dikenalkan kepada seluruh masyarakat maka ideologi ini semakin mengakar dalam kehidupan manusia demi untuk menjadikan masyarakat memiliki pemikiran yang sama. Upaya-upaya yang dapat dilakukan agar dapat memahami lebih dalam tentang ideologi bagi suatu bangsa yaitu melalui pemahaman tentang fungsi dari ideologi yang dianut oleh suatu negara.

Negara Indonesia sendiri sudah menganut ideologi negara yaitu pancasila. Ideologi pancasila ini dijadikan oleh bangsa Indonesia sebagai pandangan hidup dan pedoman bahwa pacasila dijadikan sebagai patokan atau pondasi. Karena apabila suatu negara tidak memiliki ideologi maka negara tersebut akan hancur karena masyarakatnya akan memiliki pemikiran yang berbeda-beda antara masayarkat yang satu dengan masyarakat lainya. Dan sudah dijelaskan di mana ideologi sendiri menjadi alat pemersatu bangsa yang akan membimbing suatu bangsa dalam menggapai tujuanya dan juga menjadi pedoman hidup dalam menjaga keutuhanya. 

Jadi apabila ideologi ini tidak ada maka dapat dipastikan suatu negara atau bangsa akan hancur karena di dalam suatu negara terdapat banyak masyrakat yang memiliki ide-ide atau pikiran-pikiran yang berbeda-beda. Pancasila yang dijadikan sebagai ideolgi bangsa maka dalam menjalankan berbagai bidang kehidupan baik berbangsa, bernegara, maupun bermasyarakat maka pancasila dapat dikatakan sebagai dasar dari moral, dan tolak ukur dalam mengetahui baik, buruk, dan benar dan salahnya suatu sikap, perbuatan serta tingkah laku yang dijalankan oleh bangsa. 

Pancasila sebagai dasar negara maka diatur secara tegas dan memaksa masyarakat bangsa Indonesia harus taat dan tunduk kepadanya, artinya apabiala suatu masyarakat yang melanggar maka akan ditindak hukum sesuai dengan apa yang sudah diatur dan berlaku di negara Indonesia. 

Pancasila sebagai suatau kajian yang mendasar bagi bangsa dan negara Indonesia maka oleh karena itu dihubungkan fungsinya sebagai dasar negara, yang hal itu merupakan landasan dari idiil dari bangsa Indonesia dan Negara Republik Indonesia maka dapat dikatakan sebagai ideologi nasional atau ideologi negara yang dimana semua kalangan masyarakat menganut ideologi yang sama yaitu ideologi pancasila. 

Sebagai suatu pedoman negara dan merupakan suatu cita-cita bangsa maka pancasila harus dilaksanakan dan diamalkan dalam menyelenggarakan kehidupan kenegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan. 

Bila kedepanya terjadi suatu kesenjangan atau perbedaan yang memungkinkan akan terjadi perpecahan maka kita harus kembali kepada asas atau dasar Negara Republik Indonesia demi untuk mendapatkan jalan keluar dalam menangani suatu masalah yang terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun