Mohon tunggu...
regina pramestia
regina pramestia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya menyukai hal yang bersangkutan dengan langit dan laut.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Illegal Fishing di Kawasan Perairan Indonesia

5 Desember 2022   08:44 Diperbarui: 5 Desember 2022   09:07 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kita tahu Indonesia merupakan suatu negara maritim yang dimana negara itu dikeliling oleh laut, dan Indonesia sendiri memiliki banyak pulau-pulau yaitu sekitar 16.617 yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. 

Dengan banyaknya pulau di Indonesia yang dikelilingi oleh laut, maka tidak dapat dipungkiri bahwasannya negara Indonesia itu memiliki kekayaan laut yang luar biasa berlimpah. Karena memiliki kekayaan laut yang berlimpah terkadang banyak hal yang dilakukan oleh nelayan asing yang bukan merupakan penduduk NKRI yang masuk ke kawasan perairan Indonesia untuk melakukan illegal fishing.

Illegal fishing adalah suatu tindakan kejahatan yang dimana para nelayan melakukan kegiatan penangkapan ikan secara tidak sah  dengan melanggar hukum yang telah ditetapkan oleh suatu negara. 

Maka dari itu kita bisa tahu ada banyak kasus yang terjadi di Indonesia tentang illegal fishing. Kegiatan illegal fishing di perairan Indonesia umumnya terjadi karena  penangkapan ikan tanpa izin, mengunakan izin palsu dan menggunakan alat tangkap ikan yang telah dilarang dan penangkapan jenis ikan atau spesias ikan yang tidak sesuai dengan ijin yang telah diberikan.

Dengan terjadinya illegal fishing di Indonesia menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan ekosistem diperairan laut, jugadengan makhluk hidup yang  ada diperairan laut baik yang dilindungi maupun tidak bakal terancam  punah. Di Indonesia sendiri kita tahu ada beberapa wilayah perairan yang sangat rawan akan terjadi halnya kegiatan illegal fishing. Beberapa wilayah perairan tersebut yaitu perairan Natuna, perairan Arafuru dan perairan Sulawesi Utara.

Perairan Natuna merupakan wilayah yang paling sering terjadi kegiatan illegal fishing, kerentanan wilayan perairan tersebut tidak luput dari kekayaan wilayan ini akan perikanannya yang cukup besar di dalamnya. Yang mana kita tahu dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No. 45 Tahun 2011 tentang Estimasi potensi Sumber Daya Ikan, bahwasanya wilayah Natuna memiliki potensi sumber daya ikan terbesar yaitu sebanyak 1,059 ton/Tahun.

Jadi kita tahu dengan potensi sumber daya ikan sebanyak itu di wilayah perairan Natuna, menyebabkan banyaknya negara asing yang ingin menangkap ikan disana. Maka dari itu sering terjadi kasus tentang illegal fishing disana, faktor penyebab yang terjadi illegal fishing itu adalah lemahnya saran dan prasarana pengawasan aparat di laut Indonesia, lemahnya penegakan Hukum di laut Indonesia, tingkat konsumsi ikan Global semakin meningkat dan terjadinya Over fishing.

Maka dari itu kita harus melakukan beberapa upaya pencegahan dalam menyikapi tentang illegal fishing ini yaitu dengan memperketat penjagan diwilayah yang rawan akan terjadinya illegal fishing yaitu berupa patroli oleh polisi laut secara rutin, pemberian sanksi yang tegas terhadap pelaku yang melakukan illegal fishing yaitu terdapat dalam UU No. 45 Tahun 2009 dalam pasal 69 ayat (4) menyatakan "bahwa dalam melakukan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 penyidik dan/atau penenggelaman kapal perikanan yang berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup" dan melakukan pemanfaatan terhadap perkembangan teknologi yaitu dengan menggunakan alat yang berupa perangkat lunak yang di desain untuk dapat  mendeteksi kegiatan penangkapan ikan yang dilakukan oleh kapal-kapal asing.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun