Mohon tunggu...
regina sukma
regina sukma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Selamat membaca

halo, saya membuat ini karena ada tugas

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penerapan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

29 Oktober 2021   00:09 Diperbarui: 29 Oktober 2021   00:17 1125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Halo semuanya, tentu tak asing bagi kalian ketika mendengar kata Ideologi Pancasila saat pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Nah, sebenarnya apasih pengertian Ideologi itu?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ideologi memiliki banyak arti. Dengan kata lain, ia merupakan kumpulan konsep-konsep sistematis yang digunakan sebagai dasar pendapat (peristiwa) yang menentukan arah dan tujuan kelangsungan hidup. Ideologi juga dapat diartikan sebagai paham, teori, dan tujuan yang merupakan satu program sosial-politik. 

Dari pengertian tersebut, ideologi setidaknya terkait dengan persoalan konsep, cara berpikir, atau pemahaman untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu, ideologi sengaja diciptakan atau diciptakan oleh masyarakat, khususnya para pemikir dan karakter bangsa yang dijadikan sebagai dasar dan landasan perjuangan mereka.

Setelah kita mengetahui pengertian ideologi, lalu apakah ideologi memiliki fungsi dalam sebuah negara? Tentu saja ada, karena ideologi dicipitakan untuk kehidupan bernegara.

Fungsi ideologi sendiri bisa kita lihat dari peran dan kedudukan dalam masyarakat atau sebuah negara. Setiap masyarakat memiliki sistem nilai yang harus disepakati dan dilaksanakan bersama. Kehidupan masyarakat yang jauh dari tatanan nilai  menimbulkan kebingungan. 

Setiap negara juga memiliki aturan dasar yang dapat dijadikan acuan dalam melaksanakan pemerintahan dan sistem kekuasaan. Bahkan negara-negara yang tidak mengikuti aturan dasar akan lepas kendali dan semakin menjauh dari tujuan mereka. Oleh karena itulah sebuah negara perlu adanya ideologi untuk mencapai kehidupan negara yang tertib dan nyaman serta dapat mencapai tujuan yang ingin dicapai.

Keberadaan  ideologi dalam suatu negara jelas akan mendukung sikap dan tindakan politik para elit dan warganya. Ideologi yang berakar pada penyelenggaraan negara dan warganya akan membentuk sikap dan tindakan politik. Warga negara Islam dianggap Muslim. Warga negara  komunis dianggap komunis. Warga negara  Pancasila juga harus Pancasilais. Artinya, ideologi telah berubah menjadi  sikap dan perilaku dalam diri warganya.

Pancasila sebagai ideologi adalah seperangkat nilai, gagasan, atau inti pemikiran  yang dianggap baik oleh bangsa Indonesia. Pancasila telah menjadi ideologi nasional sesuai dengan ketentuan MPR No. II/MPR/1978 tentang pedoman pengakuan dan penetapan Pancasila sebagai kebijakan nasional. 

Menurut aturan, kebijakan nasional yang dimaksud dalam aturan tersebut mencakup makna idealisme nasional dan ideologi nasional sebagai cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga  ideologi nasional Indonesia.

Ideologi Pancasila yang terbuka  ini sebenarnya memiliki tiga aspek dasar

  • Aspek realitas ini mencerminkan kemampuan  Indonesia untuk beradaptasi dengan berbagai nilai penting kehidupan. Dan nilai ini akan berkembang dan menyebar dalam kehidupan masyarakat.
  • Aspek ideologi ini terkandung dalam ideologi terbuka dan merupakan ideologi yang dapat memenuhi harapan  para pengikutnya.
  • Aspek pendukung ini merupakan penjelasan dan refleksi dari kemampuan beradaptasi dan pengaruh idealisme yang dapat berkembang secara signifikan  dalam kehidupan sosial.

Semua nilai aspek Pancasilla yang universal dan dinamis, memungkinkan Pancasila untuk diterapkan dalam kehidupan nyata untuk menjawab berbagai dinamika masyarakat Indonesia hingga saat ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun