Mohon tunggu...
Regiani Abidin
Regiani Abidin Mohon Tunggu... Sekretaris - Never Walk Alone

..

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Etika Berkomunikasi dengan Guru di Masa Pembelajaran Daring

8 Agustus 2020   15:07 Diperbarui: 4 Juni 2021   11:09 14142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
AFIKA HILWA EL-GIANI, siswa kelas 3 SD sedang mengerjakan tugas sekolah via Smart phone. Dok. pribadi.

Etika adalah suatu norma atau aturan yang dipakai sebagai pedoman dalam berperilaku di masyarakat bagi seseorang terkait dengan sifat baik dan buruk.  Secara Etimonologis, kata etika berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu "Ethicos" yang artinya timbul dari suatu kebiasaan.

Sebelum virus covid-19 melanda Indonesia, segala macam kegiatan, kebiasaan, dalam berbagai macam sektor berjalan sebagaimana mestinya. Termasuk di sektor pendidikan.  Segala aktifitas,kebiasaan,kegiatan belajar mengajarpun berjalan dengan semestinya.  

Namun, semua itu berubah 360 derajat.  Bayangkan saja, segala macam kegiatan dalam hal proses pembelajaran menjadi berbeda, bahkan sekarang munculah istilah "New Normal" atau normal baru. Semua lapisan masyarakat tidak ada yang tidak tahu apa itu "new normal?". 

Semua orang saat ini sudah cukup teredukasi dengan segala kebiasaan-kebiasaan baru seperti : harus selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktifitas apapun, ada pengecekan suhu tubuh di sarana-sarana umum, wajib menggunakan masker ketika keluar rumah, menjaga jarak aman dan tidak berkerumun atau physical distancing yang semua itu diterapkan di segala aktifitas dan di semua tempat baik itu sarana transportasi umum, ruang terbuka, sarana publiklainnya termasuk penutupan wisata dan sekolah sementara. Semua sektor mengalami perubahan kebijakan khususnya di sektor pendidikan.

Baca juga: Disrupsi Digital, Generasi Z, dan Tren Belajar Online

Semua pelajar di seluruh penjuru tanah air terutama di daerah yang berstatus Zona Merah tidak bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Bahkan mentri pendidikan menghapuskan Ujian Nasional di tahun ini karena mengingat penyebaran virus ini sangat cepat dan untuk mencegah terjadinya penularan. Sehingga mengharuskan melakukan kegiatan belajar mengajar secara online atau muncul istilah BDR (belajar Dari Rumah).

Dinamika proses BDR atau Belajar Dari Rumah ini memunculkan banyak spekulasi dan keluhan.  Baik itu dari sudut pandang orangtua murid,tenaga pengajar,peserta didik,bahkan dari mentri pendidikan sendiri.

Keterbatasan pengetahuan orangtua, terhambatnya jaringan internet terutama di daerah pelosok,ketidak mampuan membeli kuota,bahkan ada yang tidak memiliki telepon seluler menjadi hambatan tersendiri yang menjadi PR besar pemerintah dalam proses BDR di masa pandemi ini. 

Baca juga: 3 Sisi Terang dari Belajar Online (Belajar dari Rumah)

Perbedaan yang paling signifikan adalah Guru tidak lagi menjadi orangtua kedua bagi siswa disekolah. Karena pembelajaran dilakukan di rumah masing-masing dengan pendampingan dari masing-masing orangtua di rumah. Maka dari itu 80 % proses pembelajaran dilakukan bersama orangtua atau pendamping dirumah.

Tetapi bukan berarti Guru kehilangan perannya. Hendaknya kita sebagai orangtua tetap harus membimbing dan mengajarkan anak-anak kita untuk selalu menghormati Guru. Setidaknya kita memberikan pengarahan kepada anak-anak kita untuk selalu sopan dan beretika di dalam proses BDR ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun