Mohon tunggu...
Redaksi Maritim News
Redaksi Maritim News Mohon Tunggu... Aktris - Kemaritiman

Politeknik Negeri Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Taruna dan Taruni Angkatan XX Jurusan Kemaritiman POLNES Kenakan Pakaian Dinas untuk Pertama Kali

9 November 2022   16:35 Diperbarui: 9 November 2022   16:43 821
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Samarinda-Pasca pelantikan Catar/i menjadi Taruna/i Jurusan Kemaritiman Politeknik Negeri Samarinda, Taruna/i  mengenakan pakaian dinas saat upacara untuk pertama kalinya pada senin (7/11/2022) kemarin. Upacara ini dipimpin oleh Peltu Suheri yang selaku Pembina Ketarunaan, yang dilaksanakan pada pukul 07.00 pagi waktu setempat. 

dokpri
dokpri

"Saya berharap Taruna/i bisa menjadi insan kemaritiman yang lebih kuat dan menjunjung tinggi korsa terutama untuk angkatan XX. Sekaligus menjadi bentuk apresiasi Jurusan Kemaritiman POLNES kepada Catar/i yang baru saja dilantik, dengan pakaian dinas serta atribut pendidikan pelayaran", ucap Peltu Suheri.

Sesuai peraturan yang telah berlaku, para Taruna/i akan memiliki 5 pakaian utama. Pakaian tersebut terdiri dari PDH, PDP, PDU, PDL, dan PDO. Untuk PDH (Pakaian Dinas Harian) digunakan pada hari senin dan selasa, PDP (Pakaian Dinas Pesiar) yang digunakan pada hari rabu dan kamis, sedangkan pada har jumat menggunakan pakaian, PDO(Pakaian Dinas Olahraga) sedangkan pakaian PDU (Pakaian Dinas Upacara) digunakan pada saat upacara besar atau memperingati hari hari besar. Sebagai salah satu Kampus Pelayaran di Kalimantan, Politeknik Negeri Samarinda memberlakukan penggunaan pakaian dinas untuk Taruna/i.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun