Mohon tunggu...
Recha Musyarrova
Recha Musyarrova Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Bukan kesabaran jika masih mempunyai batas. Bukan keikhlasan jika masih merasakan sakit

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pembangunan Sejarah Ekonomi Islam

30 Juli 2021   07:35 Diperbarui: 30 Juli 2021   07:57 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pembangunan Ekonomi Islam Pada Masa Rasulullah SAW 

Sebelum membahas tentang pembangunan ekonomi islam pada masa rasullullah. Pati bertanya-tanya kan, Apa sih Pembangunan Ekonomi Islam itu? Nahh kita simak sama- sama

Ekonomi pembangunan merupakan cabang dari ilmu yang bersifat tetap. Cabang ilmu ekonomi ini lahir setelah terjadinya perang dunia kedua atau dua abad setelah lahirnya ilmu ekonomi pada tahun 1776 Masehi. Ilmu ini diperlukan dalam rangka memecahkan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh negara-negara yang baru merdeka, Sementara itu istilah pembangunan ekonomi biasanya dikaitkan dengan perkembangan ekonomi dinegara-negara berkembang.

 Ekonomi pembangunan sendiri itu adalah suatu studi yang ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup penduduk di negara-negara yang sedang berkembang, dengan memecahkan masalah-masalah utamanya yakni kemiskinan, pengangguran dan pemerataan. Ada lima kebijakan utama pembangunan dalam Islam seperti itu. 

Kemudian membahas tentang ekonomi Islam pada masa Rasulullah SAW 

Gimana sih awal mulanya ekonomi Islam pada masa Rasulullah. 

Yuk kita bahas sama-sama!!!

Nama lengkap Beliau adalah Muhammad bin Abdullah bin Abd Al Mutholib bin Hayim bin Abdul Manaf bin Qusay bin Kilab bin Murrah bin Ka'bah bin Luay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin Al-Nadr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikahbin bin Ilyas bin Mudar bin Nizar bin Ma'ad bin Adnan. Ibunya bernama Amina Binti Wahanb bin Abdul Manaf bin Zuhra bin Kilab. Rasulullah Saw lahir pada Senin pagi, 9 Rabiul Awal, bertepatan tanggal 20 April 571 M, dirumah Abdul Muthalib dan dibidani oleh Al-Syifa, ibu Abd Al-Rahman bin Auf.

Nah disini diceritakan bahwa Nabi Muhammad Saw berhijrah dari kota Mekkah ke kota Yasrib. Di kota yang bertanah subur itu, Rasulullah Saw disambut dengan hangat dan juga diangkat sebagai pemimpin kota yasrib. Pada saat itu, kota Yasrib berubah menjadi kota Madinah.  Nah perkembangan yang ada di kota Madina itu sangat pesat, sangat berbeda dengan kota Mekkah, di kota Madinah islam itu dijadikan kekuatan politik di Madinah. Saat Rasulullah Saw menjadi pemimpin kota kecil yang jumlahnya terus menerus meningkat dari masa kemasa. Ajaran Islam yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat banyak yang turun di Madinah. Nah selain Rasulullah menjadi kepala negara, Rasullullah juga sebagai pemimpin agama, Nah disitu sudah banyak melakukan perubahan dalam menata kehidupan masyarakat. Banyak sekali yang dilakukan oleh Rasulullah terutama membangun dari sisi kehidupan sosial, baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat. Bahkan Rasulullah membersihkan tradisi dan ritual yang bertentangan dengan ajaran Islam. Nah disini Rasulullah menerapkan Sistem ekonomi berakar dari prinsip-prinsip Qu'ani. Al-qur'an disini merupakan sumber utama ajaran islam menetapkan berbagai aturan bagi umat manusia dalam melakukan aktifitas di setiap aspek kehidupan, termasuk dalam bidang ekonomi Seperti itu. 

Disini masih tentang pembangunan Sejarah Ekonomi Islam yah temen-temen.

Nah pada Pada masa-masa awal pemerintahan Rasullullah pendapatan dan pengeluaran hampir tidak ada. Disitu Rasulullah saw sendiri adalah seorang kepala negara, pemimpin dibidang hukum, pemimpin dan penanggung jawab dari keseluruhan administrasi. Rasulullah tidak mendapat gaji sedikitpun dari negara atau masyarakat  kecuali hadiah kecil yang umumnya berupa bahan makanan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun