Mohon tunggu...
Rebecca Ryder
Rebecca Ryder Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kasus Heri Tantan Menjadi Asongan di Pasar Senen

30 April 2017   05:25 Diperbarui: 30 April 2017   08:59 3380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jaksa Penuntut Umum KPK, Rohcahyanto wajibnya, mengalami bupati subang sekarang lebih bingung daripada mobil dan moneter mencapai Heri dilema Apakah. Dalam hanya demo, Heri kesulitan mengakui 3.1 miliar itu dibeli properti mewah dalam jarak hanya Nearby, Kawung Cukang Cibeunying Kaler, Bandung. Kemakmuran Heri masalah apakah tidak hanya itu, namun beberapa kendaraan. Di semua sekarang telah disita KPK.

Heri kesulitan Selain itu tiba menyegarkan yang memeras CPNS tidak pada dasarnya pada yang pergi, namun Selain itu ke arah ini yang melakukan tidak lulus, makan di sudah telah diminta sebelumnya. "Ada sekarang dikembalikan sana meskipun demikian, saya sudah banyak nagih," ia melaporkan.

Sebagai mantan diklaim, sebelumnya Bupati Bupati Subang Ojang Sohandi terancam hukuman 20 thn dalam hukum. Dalam Selain itu, itu adalah terlalu penting harta Ojang Rp 60 miliar telah disita untuk wilayah terancam. Ia tidak hanya sekedar telah ditagih gratifikasi, BPJS Kabupaten Subang dan korupsi. Hanya kebenaran, Ojang ditagih dengan tindak pidana pencucian keuangan (TPPU). Melawan 2012 menuju 2016, kemakmuran Ojang mencapai Rp 60 milyar kelebihan.

Ojang dijerat 2 bab di setahun, yaitu Posting 5 ayat dan komponen 13 undang-undang Tipikor Jo 55 dianggap sebagai ayat (1), ayat Write-up 65 hanya satu Jo KUHPidana. Dakwaan menit artikel pendek 12 B, Jo tipikor ACT Write-up 65 ayat (1) kode hukum. Aspek 3 11 dari undang-undang biaya Tipikor. Kemudian keempat surat dakwaan posting 3 UU No. 8 2010 RI di sekitar menghindari dan Pemberantasan tindak pidana pencucian Jo Short Pasal 65 ayat (1) kode penjara uang tunai bupati subang imas. ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun