Mohon tunggu...
Yamini Alhaqni
Yamini Alhaqni Mohon Tunggu... -

Musisi, Singer, Drummer, Dreamer and Traveller Lulusan Institut Kesenian Jakarta Seni Pertujukan Peminatan Musik Mayor Perkusi 2011 Music Business Management SAE Institute Amsterdam 2018 instagram @haqnithebandz @haqnibandzvideo

Selanjutnya

Tutup

Music

Gonjang-Ganjing RUU Permusikan! Apa Yang Harus dibenahi Sebenarnya?

2 Mei 2019   20:05 Diperbarui: 2 Mei 2019   22:34 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anang Hermansyah - Pelopor RUU Permusikan

Atau ada badan yang disebut BUMA sebuah badan yang mengoleksi royalti lalu didistribusikan kepada kreator yang telah menjadi anggota

Selain itu ada Norma sebuah badan semacam hak cipta yang  memungut royalti dari setiap live music yang dimainkan artis lain 

Sena : mengumpulkan royalti dari musik rekaman artis lain yang memakai lagu pencipta lagu 

Disamping neighbouring right juga ada yang disebut Moral Right dimana Kreator berhak untuk melindungi integritas (harga diri) sebuah karya termasuk hak untuk mempublikasikan, kualitas karya dan fungsinya serta effect dari karya tersebut. 

Itu sebabnya saya bisa mengerti akan  keberatan yang dirasakan oleh  band punk tersebut  yang karyanya dimaiankan tanpa izin dan arransemennya diubah karena menurut mereka merusak ´´Ruh´´ Lagu itu.

Penerapan hukum diatas memang harus disertai kesadaran moral individu karena ini adalah bentuk solidaritas untuk melindungi musisi. semoga RUU permusikan lebih memilih tema yang bisa merangkul semua kalangan musisi tanpa terkecuali. semoga...(pya)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Music Selengkapnya
Lihat Music Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun