Ada batas maksimumnya penggunaan tekonologi dalam meningkatkan DDL suatu wilayah. Setelah tercapai titik maksimum, peningkatan input teknologi justru akan menurunkan produktivitas dan DDL suatu wilayah (law of diminishing return). Dengan intervensi teknologi dan manajemen, DDL bumi diperkirakan hanya mampu mendukung kehidupan penduduk dunia untuk sekitar 12 milyar orang, dengan rata-rata pendapatan perkapita 8.000 dolar AS (Harvard University, 2010).
Pada tataran praksis, DDL wilayah dapat dipelihara dan bahkan ditingkatkan dengan mengimplementasikan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) secara benar, kosisten, dan berkelanjutan.Â
Minimal 30% dari luas total suatu wilayah mesti dijadikan sebagai kawasan lindung (protected areas) untuk menjamin kelestarian keanekaragaman hayati, plasma nutfah, dan fungsi-fungsi penunjang kehidupan.Â
Kawasan lindung tidak boleh dikonversi menjadi kawasan pertambangan, perkebunan, industri, dan peruntukan pembangunan lainnya. Hanya kegiatan penelitian, pendidikan, dan ekowisata yang boleh ada dalam kawasan lindung.Â
Selain itu, kita harus merehabilitasi hutan, danau, sungai, rawa, estuaria, mangrove, padang lamun, terumbu karang, dan ekosistem alam lain yang telah mengalami kerusakan. Wilayah ekosistem perairan (danau, waduk, sungai, dan laut) yang telah mengalami overfishing atau kepunahan jenis harus dipulihkan stok ikannya dengan melakukan restocking dan stock enhancement secara tepat dan benar.
Program konservasi pada tingkat genetic, spesies, dan ekosistem harus lebih ditingkatkan. Kapasitas asimilasi ekosistem sungai dan danau harus dirawat dengan melakukan kegiatan normalisasi dan river and lake training.Â
Selain perbaikan tata kelola produksi hutan alam dan perikanan tangkap, untuk memenuhi kebutuhan pangan, serat (bahan sandang), obat-obatan (farmasi), kayu, kertas, bioenergy, dan komoditas SDA hayati lainnya yang terus naik; kita harus meningkatkan produktivitas, efisiensi, daya saing, dan sustainability (kelestarian) dari semua usaha budidaya pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, Hutan Tanaman Industri, peternakan, dan perikanan yang ada saat ini.
Lahan darat dan perairan di luar kawasan lindung, yang masih belum tergarap (idle) harus dikembangkan untuk berbagai usaha budidaya tersebut. Aplikasi bioteknologi, nanoteknologi, AI, IoT, dan teknologi Industri 4.0 lainnya diyakini dapat meningkatkan produtivitas, efisiensi, daya saing, dan sustainability dari sektor pertanian, kehutanan, dan kelautan dan perikanan.
Secara simultan, kita harus mengganti paradigma pembangunan ekonomi kapitalis (konvensional) yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi dan akumulasi kekayaan untuk kehidupan konsumtif, mewah dan hedonis diri, keluarga, perusahaan, atau kelompok nya.
Dengan paradigma pembangunan ekonomi sirkular (circular economy) yang mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas, inklusif, dan ramah lingkungan untuk dunia yang lebih baik, sejahtera, damai, dan berkelanjutan.
Dalam konsep Ekonomi Sirkular, pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan dari kegiatan pembangunan harus bisa mensejahterakan seluruh penduduk dunia secara berkeadilan.