Mohon tunggu...
RD Putri
RD Putri Mohon Tunggu... Lainnya - A learner.

I think therefore I write.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Orang Miskin sebagai Kambing Hitam Peningkatan Angka Kesejahteraan di Indonesia

13 Agustus 2020   19:27 Diperbarui: 7 Januari 2021   10:06 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Potret kemiskinan. (sumber: unsplash.com)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, beberapa hari yang lalu menjadi perbnicangan karena memberikan saran pada Menteri Agama agar mengeluarkan fatwa mengenai pernikahan tingkat ekonomi.  Ia berpendapat bahwa orang miskin harus mencari jodoh (menikahi) orang kaya, begitu pula sebaliknya.

Menurutnya, selama ini keluarga miskin cenderung akan mencari menantu sesama mereka dan dengan dikeluarkannya fatwa sebagai anjuran oleh Menteri Agama dianggapnya akan memutus mata rantai keluarga miskin dan menjauhkan masyarakat dari neraka dunia; sakit dan miskin.

Serupa dengan pernyataan Kemenko PKM, Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, juga menyarankan pemerintah agar mengatur regulasi pesta pernikahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah sebagai cara untuk menghambat melahirkan kemiskinan baru di masyarakat.

Dedi mengatakan bahwa pesta pernikahan merupakan sikap riya dan sikap riya adalah milik orang kaya. Dengan tidak menggelar pesta pernikahan dianggap lebih baik dibandingkan saran yang diberikan oleh Kemenko PKM karena jodoh tidak dapat menggunakan pendekatan material, jadi yang seharusnya diatur Negara adalah regulasi perkawinan yang tidak akan melahirkan kemiskinan baru bukan jodoh masyarakat.

Sebenarnya pernyataan yang dikeluarkan oleh Dedi merupakan kritik terhadap Kemenko PKM, dari pernyataannya yang lebih menekankan pada pesta pernikahannya yang kemudian akan menjadi beban ekonomi, bukan pada siapa yang dinikahi. Namun keduanya seolah-olah lebih menekan pada orang miskin agar lebih 'sadar diri' dengan keadaan mereka.

Orang miskin sebagai seseorang yang kurang beruntung dalam hal ekonomi sudah merasakan sulitnya memenuhi kebutuhan hidup; sandang, pangan, dan papan. Lalu, apakah hal-hal privasi orang miskin juga perlu dibatasi oleh Negara?

Sebagai contoh, jika kemiskinan ekonomi yang dihadapi dan berimbas pada pendidikan seseorang dan mengakibatkan sulitnya mendapat akses pendidikan seperti internet, buku, dan teknologi (gawai) seharusnya Negara memfasilitasi bukan menikahi karena pendidikan sangat berpengaruh dalam meningkatkan kualitas hidup seseorang agar terbebas dari kemiskinan.

Pernyataan yang diberikan oleh Dedi dan Muhadjir akan menyinggung perasaan orang miskin. Memang siapa, sih, yang mau hidup miskin? Tidak ada. Kalimat tersebut bukan memotivasi masyarakat namun malah mengakibatkan masyarakat miskin semakin terpuruk, lebih-lebih dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

Lalu bagaimana peran Negara dalam memutus rantai kemiskinan?

Rantai kemiskinan yang terjadi berulang-ulang pada masyarakat disebut juga sebagai lingkaran setan kemiskinan. Dalam lingkaran ini terdapat tiga hal yang selalu berputar yaitu, pendapatan, kesehatan dan pendidikan.  Keadaan ini mengartikan bahwa orang miskin adalah mereka yang berpendapatan rendah yang menyebabkan tingkat kesehatan rendah yang berdampak pada pendidikan rendah yang pada akhirnya berakibat pada rendahnya pendapatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun