Mohon tunggu...
RD Putri
RD Putri Mohon Tunggu... Lainnya - A learner.

I think therefore I write.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Saya Korban Pelecehan Seksual, Saya yang Salah?

8 Juli 2020   21:58 Diperbarui: 10 Juli 2020   04:04 626
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi perempuan. (sumber: KOMPAS)ilustrasi perempuan. (sumber: KOMPAS)

Hal ini menunjukan bahwa Negara dalam hal ini DPR tidak serius untuk melindungi para korban kekerasan seksual dan telah melukai hak dan keadilan korban.

Rasa trauma dan takut yang dilalui oleh korban kekerasan seksual membutuhkan pendampingan psikolog agar korban dapat merasa aman dan kembali ke lingkungan masyarakat. 

Tindak pidana juga diperlukan bagi pelaku supaya kejahatan seksual tidak terjadi lagi di masa mendatang. Dan hal-hal tersebut tertuang dalam RUU PKS.

Lalu, apalagi yang menjadi penghalang pengesahan RUU PKS ketika Negara hadir untuk melindungi korban sampai ke pemulihan? Berapa banyak lagi korban yang dibutuhkan agar segera disahkannya RUU PKS? Berapa banyak lagi luka dan trauma yang harus dilalui korban?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun