Mohon tunggu...
Rionanda Dhamma Putra
Rionanda Dhamma Putra Mohon Tunggu... Penulis - Ingin tahu banyak hal.

Seorang pembelajar yang ingin tahu Website: https://rdp168.video.blog/ Qureta: https://www.qureta.com/profile/RDP Instagram: @rionandadhamma

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Realita Natal, Cerminan Kebebasan Beragama di Indonesia

25 Desember 2019   21:47 Diperbarui: 25 Desember 2019   21:49 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: tribunnews.com

Maka dari itu, kita perlu mencari solusi untuk menghentikan kontroversi serupa di masa mendatang. Jika tidak, kebebasan individu untuk memeluk dan mengekspresikan kepercayaannya bisa layu dan mati di negeri kita. Kelayuan kebebasan inilah yang mengancam keberadaan Pancasila dan UUD 1945 sebagai pilar-pilar kebangsaan kita. Lantas, bagaimana solusi-solusi tersebut?

Pertama, jadikan berbagai ajang publik di daerah sebagai medium penanaman nilai-nilai konstitusi kita. Seperti yang kita ketahui, berbagai daerah di Indonesia memiliki banyak ajang publik. Mulai dari pasar malam, festival daerah, sampai pekan raya di berbagai wilayah. Semestinya, pemerintah daerah memanfaatkan ajang-ajang ini untuk menebarkan nilai-nilai dalam UUD 1945 secara interaktif.

Kedua, dorong interaksi antar umat beragama di ruang publik. Perlu diakui, upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan menghadirkan Christmas Carol di dekat stasiun-stasiun MRT adalah contoh yang bagus. Selain itu, inisiatif Banser untuk menjaga gereja-gereja saat ibadah Malam Natal adalah upaya yang perlu dilanjutkan. Sehingga, jalinan kasih antar umat beragama bisa semakin kuat.

Ketiga, tingkatkan penanaman ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945 di antara aparat pemerintahan daerah. Perilaku defensif pemerintah daerah terjadi karena aparatur daerah belum memahami kedudukan UUD 1945 sebagai dasar hukum tertinggi. Maka dari itu, pemerintah harus mampu memberikan pendidikan ideologi yang komprehensif. Ini diperlukan agar aparatur daerah mampu menyikapi berbagai isu di daerahnya dengan benar, sesuai UUD 1945.

Akhirnya, realita Natal 2019 ini harus kita jadikan batu lompatan. Baik sebagai individu maupun bangsa dan negara. Semoga cermin realita ini bisa mendorong kemajuan kebebasan beragama di negeri kita. Merdeka!

SUMBER

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191224081124-20-459534/dpr-minta-menag-tak-legitimasi-pelarangan-natal-dharmasraya. Diakses pada 25 Desember 2019.

https://www.liputan6.com/regional/read/4141422/akhirnya-umat-nasrani-dharmasraya-dan-sijunjung-bisa-ibadah-natal-bersama. Diakses pada 25 Desember 2019.

https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt510b523eedfba/sanksi-hukum-jika-menghalangi-orang-melaksanakan-ibadah/. Diakses pada 25 Desember 2019.

Disclaimer: Tulisan ini sudah terbit di laman Qureta penulis.

Link: https://www.qureta.com/next/post/realitas-natal-cerminan-kebebasan-beragama-di-indonesia 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun