Kini, kita sedang berada di tengah sebuah revolusi industri besar-besaran. Revolusi itu dinamakan Revolusi Industri 4.0. Mungkin, banyak dari pembaca masih awam dengan istilah ini. Namun, istilah ini pasti memengaruhi kehidupan pembaca.
Revolusi Industri 4.0 adalah sebuah revolusi fundamental yang perlu dihadapi dengan persiapan yang matang, karena menuntut berbagai kemampuan dasar yang belum dituntut oleh pasar tenaga kerja saat ini (Technical Education and Skills Development Authority, 2016:6).
Ketika terjadi perubahan besar dalam waktu yang cepat, pasti muncul tuntutan baru bagi subjek revolusi tersebut. Kemampuan baru adalah salah satu tuntutan tersebut. Apa saja kemampuan baru yang dituntut dari Revolusi Industri 4.0?
Kemampuan tersebut adalah kemampuan dasar dan kemampuan pembelajaran mendalam (deep learning skills). Berikut adalah kemampuan-kemampuan tersebut (Technical Education and Skills Development Authority, 2016:6-8).
Filosofi yang mendasari pendidikan adalah kompas yang mengarahkan pembangunan manusia. Jadi, ketika kita sekarang berada di era Revolusi Industri 4.0, kita memerlukan filosofi pendidikan yang mengarahkan kita kepada tuntutan revolusi ini.
Tanpanya, maka "Generasi Bonus Demografi" tidak akan mampu menggapai visi Indonesia Emas pada tahun 2045. Indonesia tidak akan menjadi negara maju di tahun 2045, jika Filosofi Pendidikan 4.0 tidak segera diterapkan pada sistem pendidikan kita. Mengapa?
Saat satu abad kemerdekaan kita, dunia kita akan menjadi sebuah tempat di mana meritocracy and competition rules. Jika sumber daya manusia Indonesia tidak mampu memenuhi skills 4.0, maka kita akan menjadi pihak yang kalah dalam persaingan global ini. Padahal, bangsa kita merdeka pada 17 Agustus 1945 untuk menjadi bangsa pemenang, bangsaÂ
Ringkasnya, masyarakat saat ini memerlukan Filosofi Pendidikan 4.0 untuk menghadapi perkembangan Industri 4.0.
Maka dari itu, konsep Filosofi Pendidikan 4.0 sebagai filosofi pendidikan yang sesuai dengan perkembangan Industri 4.0 perlu disusun secara komprehensif, dalam rangka memenuhi tuntutan kemampuan dasar dari perubahan tersebut. Sehingga, sistem pendidikan dapat menghasilkan generasi penerus yang produktif (Bolat dan Bas, 2018:153).