Infrastruktur menjadi modal yang penting dalam melaksanakan kegiatan terutama di desa yang akan berpengaruhi dalam hal meningkatakan pendapatan. Sejak 2015 pemerintah pusat mengucurkan dana desa agar terjadi pembangunan infrastruktur dari desa dan akan di kelola oleh masing-masing desa. Hal ini selaras dengan pernyataan Eko Putro Sanjojo sebagai Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigasi (PDTT) bahwa pembangunan dimulai dari pinggiran dan desa diberikan kesempatan untuk mengolala masing-masing.
 Seperti halnya di Desa Sidorejo, Pagelaran, Kabupaten Malang dalam rangka memperbaiki infrastruktur desa terutama jalan. Hal ini diyakin oleh Kepala Desa Sidorejo Bapak Mansyur Efendi bahwa jalan yang mudah akan dapat mempercepat mobilisasi sehingga menekan biaya transportasi. Hal tersebut dapat berdampak pada peningkatan roda perekonimian warga sehingga dapat meningkatkan  pendapatan desa.