Dosen Pengampu : Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H.
Penulis : Raihan Cahtra Rizqy Prian Pratama (32601900027)
- Mahasiswa Prodi Teknik Informatika
- Fakultas Teknologi Industri
- Universitas Islam Sultan Agung Semarang
MENYEIMBANGKAN ANTARA ISLAM DENGAN ILMU KEWARGANEGARAAN
Islam adalah suatu agama sempurna yang sudah ditulis dalam buku tertentu pada zaman azali dengan 50.000 tahun yang lalu, disisi lain juga agamapun ada berbagai jenis di dunia ini. Ada yang Islam, Kristen, Budha, Hindu, dan Kong Hu Chu...
Bahkan, Islam pun sudah diajarkan dalam Al-Qur'an yang berisi tentang Global dalam pedoman kehidupan ini. Namun, ada kaitannya juga dengan Ilmu Kewarganegaraan. Yakni, ilmu tentang hukum-hukum yang dikaitkan dengan Agama Islam tersebut.
Namun, banyaknya juga seperti kasus-kasus yang terjadi saat ini di negara kita contohnya seperti :
- Narkoba
- Sex Bebas
- Korupsi
- Open BOÂ
- dan lain-lain
dari permasalahan tersebut ada keterkaitan dengan penegakan hukum dalam ilmu kewarganegaraan tersebut yang dirasa masih bener-bener lemah sekali dalam memberikan tegasan hukum pada tersangka yang tidak cocok atau tidak mau jujur dengan nilai-nilai tersebut, bahkan penegak hukum tidak takut dengan namanya dosa atas perbuatannya tersebut.
Nilai-nilai yang ada pada saat ini sudah bener-bener obyektif sekali pada realitanya ialah kehidupan sehari-hari masih diabaikan, faktor dari masalah kini bisa dari kita sendiri atau dari lingkungan tersebut. Bahkan, faktor yang terjadi seperti kalian lihat ini pastinya kurangnya iman dalam agamanya masing-masing.