Indonesia memiliki Ideologi, Pemersatu Bangsa Indonesia,Dasar Negara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia sebagai Konstitusi Negara Serta Ketetapan MPR RI, NKRI Sebagai Bentuk Negara,Semboyan Negara Indonesia Adalah Bhinneka Tunggal Ika. Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, Yang Berbentuk Republik.Indonesia adalah negara Pancasila & negara Hukum bukan negara agama atau lainnya apa pun.
Indonesia memiliki luas 1,9 juta km persegi dari Sabang hingga Merauke, Memiliki Otonomi Khusus dan Otonomi Daerah, Indonesia memiliki 34 Provinsi dari Sabang hingga Merauke, Indonesia memiliki 17508 Pulau tersebar seluruh Indonesia, Apa saja ada di Indonesia, Indonesia adalah Negara Pancasila & Negara Hukum.
Indonesia telah memasuki babak baru era Industri 4.o menuju Industri 5.0 dan Society 5.0 yang artinya masyarakat melakukan semua aktifitas serba online, bangun tidur online,belajar online,bekerja online, belanja online dan kehidupannya online serta yang pastinya tidak ada istri online.Â
media online sebagai bentuk komunikasi efektif pada khalayak kini,nanti dan esok segera terus berkembang secara pesat,cepat dengan seiringnya berjalannya waktu dunia per onlinenan termasuknya Indonesia memasuki era ekonomi kreatif, era ekonomi digital, era UMKM, era perbankan online (digital) branchless banking (sms banking,internet banking,QRIS yang sudah diluncurkan oleh Bank Indonesia, Fintech, dll), era UMKM Digital (ecommerce) berkolaborasi dengan UMKM Indonesia buatan handmade produk Indonesia bisa diperkenalkan oleh bangsa luar negeri,era ekonomi kreatif, era serba digital (online),Era bebas berpendapat di muka umum namun tetap mematuhi hukum Indonesia bila mana terbukti bersalah maka proses hukum berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.Â
Kita semua tahu dan memahami, pola kehidupan manusia telah berubah tadinya tatap muka,konvensional kini melalui dunia media online. Soal jual-beli dalam kehidupan sehari-hari ikut berubah, melalui marketplace,ecommerce dan lainnya sering terjadi namanya muntaber dalam komunikasi bisnis.
Komunikasi sendiri adalah suatu proses penyampaian pesan saat melakukan interaksi dari komunikator ke komunikan dua orang atau lebih yang memiliki umpan balik (feedback) kepada lawan bicaranya yang dimana membicarakan suatu hal  termasuk dalam soal melakukan jual beli biasa dilakukan chating, tatap muka dll.
Bisnis sendiri adalah suatu perorangan, perusahaan dan/atau organisasi yang menyediakan dan menawarkan barang atau jasa dengan maksud mendapatkan keuntungan yang dimana dalam proses melakukan jual-beli di elemen masyarakat.Apa itu muntaber dalam komunikasi bisnis?? Pasti orang bertanya-tanya, terheran-heran makhluk apa itu muntaber dalam komunikasi bisnis??????
Muntaber adalah Mundur Tanpa Berita alias tidak ada kepastian dalam membeli barang atau menjual barang, orang zaman sekarang bilang ga punya uang.Dalam hal ini sering terjadi tengah masyarakat Indonesia melakukan proses jual beli.Salah satu contoh kasus pernah saya alami sendiri dari muntaber tersebut adalah jual tanah,Pada awalanya serius, sok okey deal harga, membawa pembeli dan beli secara tunai,ke notaris segalanya dengan urus ini itu kemudian saya tunggu kepastiannya untuk membayar tunai dan saya tanya punya Bank Garansi (Bank Guarantee) tidak punya.Setelah saya tunggu kabarnya  si pembeli tersebut mundur tanpa ada kabar informasi alias kabur gitu aja, niatnya udah mau nipu.
Terpaksalah saya cuma bayar notaris tersebut sebagai tanda ga jadi,surat surat saya tarik berkasnya di notaris tersebut. Nah disinilah definisi muntaber sesungguhnya mundur tanpa berita informasi alias tidak ada kabar selanjutnya, ga niat beli,sok sokan punya uang padahal ga punya uang,niatnya hanya menipu dan tidak serius apa pun.
Hidup yang pasti-pasti aja,serius, doa,usaha,iktiar dan tawakal, tidak percaya dengan orang, buat saya tidak serius lebih baik menjauh dan cukup kenal gitu aja.
Raden Cahyo Prabowo,S.I.Kom,M.I.Kom