Indonesia memiliki Ideologi, Pemersatu Bangsa Indonesia,Dasar Negara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia sebagai Konstitusi Negara Serta Ketetapan MPR RI, NKRI Sebagai Bentuk Negara,Semboyan Negara Indonesia Adalah Bhinneka Tunggal Ika. Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, Yang Berbentuk Republik.Indonesia adalah negara Pancasila & negara Hukum bukan negara agama atau lainnya apa pun.Â
Indonesia telah memasuki babak baru era Industri 4.o menuju Industri 5.0 dan Society 5.0 yang artinya masyarakat melakukan semua aktifitas serba online, bangun tidur online,belajar online,bekerja online, belanja online dan kehidupannya online serta yang pastinya tidak ada istri online.Â
media online sebagai bentuk komunikasi efektif pada khalayak kini,nanti dan esok segera terus berkembang secara pesat,cepat dengan seiringnya berjalannya waktu dunia per onlinenan termasuknya Indonesia memasuki era ekonomi kreatif, era ekonomi digital, era UMKM, era perbankan online (digital) branchless banking (sms banking,internet banking,QRIS yang sudah diluncurkan oleh Bank Indonesia, Fintech, dll), era UMKM Digital (ecommerce) berkolaborasi dengan UMKM Indonesia buatan handmade produk Indonesia bisa diperkenalkan oleh bangsa luar negeri,era ekonomi kreatif, era serba digital (online),Era bebas berpendapat di muka umum namun tetap mematuhi hukum Indonesia bila mana terbukti bersalah maka proses hukum berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.Â
Kita semua tahu dan memahami, pola kehidupan manusia telah berubah tadinya tatap muka,konvensional kini melalui dunia media online. Para pelaku Industri Media ditanah air sudah mulai mulai berlomba-lomba melalui digitalisasi media termasuk dalam hal bisnis menjalankan promosi bisnis yang dijalankannya.
Contohnya adalah dahulu orang ketika mau mempromosikan produknya untuk siap dijual melalui artis yang dimana sebagai didukung oleh sponsorship, namun kini artis tersebut menjadi youtuber yang dimana pasti terselip produk yang segera dijual kepada publik sebagai sponsorsip dan/atau si youtuber meminta potongan harga ke produsennya dan nantinya produknya dipasarkan, promosikan melalui akun youtubenya atau lainnya sebagai media promosi.
Dalam hal ini sebagai strategi dalam komunikasi management industri media khususnya media online di Negara Kesatuan Republik Indonesia menjalankan bisnis, pers dan kehidupan masyarakat,berbangsa dan bernegara RI.Youtuber dan Sponsor saling mengisi, keterkaitan, saling hubungan baik dalam mempromosikan, memperkenalkan produknya kepada khalayak luas untuk dijual sehingga khalayak luas mengetahuinya produk yang dijual contohnya sekarang yang sekarang sedang trend velg mobil buatan dalam negeri, cat mobil buatan dalam negeri untuk para modifikator mobil dan juga sebagai strategi untuk membangun management industri media khususnya bidang media online di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Praktisi, Pengamat, Penulis Komunikasi Industri Media Online & Politik
Raden Cahyo Prabowo,S.I.Kom,M.I.Kom