Mohon tunggu...
r cahyo prabowo
r cahyo prabowo Mohon Tunggu... Lainnya - Cerdas Berbudi Pekerti Yang Luhur

Bekerja Dengan Menggunakan Hati,tulus ikhlas, Email : cahyo.2035@gmail.com ,Komunikasi Industri Media Online/Daring (New Media Communication), Ilmu Komunikasi Broadcast Journalism Management Industri Media,Media Online (daring/new media komunikasi),Politik, Hukum Administrasi Kontrak Konstruksi

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Waspadai KDRT pada Saat Pandemi Covid-19

25 September 2020   11:43 Diperbarui: 25 September 2020   11:49 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Indonesia memiliki Ideologi, Pemersatu Bangsa Indonesia,Dasar Negara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia sebagai Konstitusi Negara Serta Ketetapan MPR RI,NKRI Sebagai Bentuk Negara,Semboyan Negara Indonesia Adalah Bhinneka Tunggal Ika. Bahasa Resmi Indonesia yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah yang dimiliki oleh Indonesia, hal ini patut kita mensyukuri beraneka ragamannya yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa untuk NKRI. 

Pada tahun 2020 Indonesia sangat terasa sekali mengalami perbedaan, perubahan dll yang signifikan di elemen masyarakat.Perubahan yang dialami ketika adanya pandemi virus covid 19, Pandemi virus covid 19 membawa dampak besar dan membawa dampak negatif elemen masyarakat Indonesia mulai dari ekonomi, perputaran uang sulit,psbb sangat memiliki pengaruh besar dalam kehidupan, sulit mendapatkan pekerjaan, terkena phk sampai urusan asmara keharmonisan dalam rumah tangga dan/atau percintaan atau perselingkuhan terhadap pasangan tercinta terbawa dampak juga.

Kekawatiran atas wabah yang belum kunjung usai dan juga risiko kehilangan mata pencarian, dapat memicu stres,depresi dll yang berujung pada kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT) dengan perempuan dan anak adalah korban dari KDRT itu sendiri.

Salah satu contohnya Ialah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) karena faktor ekonomi yang belum stabil, melanda Indonesia ditengah pandemi virus Covid 19.KDRT sendiri yang dimana bermula pada problematika rumah tangga mulai dari faktor ekonomi, faktor ketidak puasaan terhadap pasangan seperti poligami suami mau menikah lagi, istri berontak ke suami yang mau menikah lagi,Istri berselingkuh dengan yang lain atau istri memiliki suami lebih dari satu boleh di namakan poliandri atau open relationship artinya suami istri masih dalam ikatan pernikahan namun si suami punya wanita lain dan juga istri juga memiliki pria lain ketika sudah sampai dirumah rukun kembali atau pasangan hidupnya belum bisa memantaskan dan mencocokan itu  serta minimnya komunikasi terhadap pasangan hidup dan egonya masih tinggi sehingga sering muncul masalah baru dalam rumah tangga.

Apalagi pada saat pandemi sekarang ini harus bisa menyimbangi antara hati, akal, kemauan,perasaan dan kasih sayang terhadap pasangan tercinta harus seimbang, berkomunikasi terhadap pasangan, saling mengalah satu sama lainnya, ada perlu dibahas penting dibahas bersama pasangan supaya tidak terjadi problematika rumah tangga, tidak muncul stres,depresi, perselingkuhan, kawin cerai,cerai kawin kemudian hari, kurangi ego yang terlalu berlebihan terhadap pasangan tercinta supaya tidak muncul KDRT selama Pandemi Covid 19 ini.Pandemi seperti sekarang kita mesti belajar banyak bersyukur, menggunakan kata hati,rasa perasaan, sabar namun pasti, kurangi egonya, enjoy dan relax supaya tidak terjadi stres,depresi dll kemudian hari.

Raden Cahyo Prabowo,S.Ikom,M.Ikom

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun